Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Berita Populer: BMW Soal Mobilnya Aman Tenggak Bioetanol; Aturan Fast Charging
31 Juli 2023 8:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tanggapan BMW Group Indonesia soal bahan bakar baru Pertamax Green 95 yang memiliki campuran bioetanol menjadi berita populer kumparanOTO, Minggu (30/7).
ADVERTISEMENT
Kemudian informasi tentang Pemerintah yang tetapkan aturan tarif maksimum untuk pengecasan cepat mobil listrik, serta Suzuki yang recall ribuan unit S-Presso di Indonesia.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Mobil BMW Aman Tenggak Pertamax Green 95?
BMW Group Indonesia menanggapi perihal kecocokan jenis bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran nabati 5 persen (E5) dari Pertamina yang diberi nama Pertamax Green 95 terhadap produk mobil mereka yang dijual di Indonesia, termasuk yang terbaru seperti BMW X1.
“Kami belum dapat detail banyak juga soal teknis si Pertamax Green ini, jadi kita perlu waktu untuk mengkaji lebih dalam lagi,” buka Product Manager BMW Indonesia, Anindyanto Dwikumoro saat sela peluncuran all new BMW X1 di Jakarta (28/7).
ADVERTISEMENT
Namun, ia menyatakan bahwa setiap model-model BMW yang dipasarkan di Indonesia pada dasarnya memiliki spesifikasi mesin yang disarankan untuk menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan atau RON minimal 95.
Pemerintah Atur Biaya Pengisian Daya Cepat Mobil Listrik, Segini Tarifnya
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan aturan tarif untuk pengisian daya cepat atau fast charging dan ultrafast charging untuk mobil listrik.
Aturannya sudah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Di dalamnya tertulis, dua jenis pengisian daya cepat dan sangat cepat yakni fast charging dan ultrafast charging untuk mobil listrik terdapat tarif maksimum. Berikut detailnya.
ADVERTISEMENT
Suzuki Recall 2.228 Unit S-Presso di Indonesia, Ini Penyebabnya
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menjalankan program recall untuk satu produknya Suzuki S-Presso, totalnya ada 2.228 unit. Masalah komponen steering tie-rod disinyalir jadi penyebabnya.
Komponen tersebut berfungsi sebagai penghubung sistem kemudi dengan roda agar keseimbangan roda saat melaju dapat terjaga dengan stabil dan membantu mengurangi getaran pada sektor suspensi kendaraan.
Pabrikan menyarankan melakukan pemeriksaan dan penggantian terhadap komponen tersebut. Dengan mengikuti program recall, SIS menjamin kinerja komponen tersebut lebih optimal dalam memberikan keamanan dan keselamatan selama berada di perjalanan.