Berita Populer: Inden Subaru BRZ, Fungsi Mode B Transmisi Matik Daihatsu Ayla

14 Mei 2023 8:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Serah terima perdana Subaru BRZ di PIK, Jakarta (24/9). Foto: Subaru Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Serah terima perdana Subaru BRZ di PIK, Jakarta (24/9). Foto: Subaru Indonesia
ADVERTISEMENT
Inden Subaru BRZ yang mencapai empat bulan, menjadi berita populer kumparanOTO, Sabtu (13/5).
ADVERTISEMENT
Kemudian, fungsi mode B pada transmisi matik Daihatsu Ayla baru, serta pendapat pengamat yang menyarankan perpanjang SIM harusnya tiga tahun sekali.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Inden Subaru BRZ Tembus 4 Bulan

Subaru BRZ Safety Driving Course (13/5). Foto: Sena Pratama/kumparan
Chief Operating Officer (COO) Subaru Indonesia Arie Christopher menyebutkan, masa inden mobil sport Subaru BRZ bertambah menjadi empat bulan untuk tahun ini.
“Untuk BRZ sampai saat ini indennya tidak berkurang, masih sangat stabil. Ini di luar ekspektasi kita, jadi kalau mau beli sekarang sedang tidak ada barang,” ujar Arie ketika ditemui di Karawaci, Tangerang (13/5).
Serah terima perdana Subaru BRZ di PIK, Jakarta (24/9). Foto: Subaru Indonesia
Sebelumnya pada tahun lalu saat penyerahan perdana unit BRZ, Arie mengatakan inden mobil yang didatangkan langsung dari Jepang itu sampai bulan Juni 2023.
ADVERTISEMENT
“Kapan bisa dapat secepatnya, kurang lebih di bulan September (2023). Demand memang selalu tinggi, suplai selalu terbatas itu yang pasti,” imbuhnya.

Fungsi Mode B di Transmisi Matik Daihatsu Ayla Baru

Transmisi CVT Daihatsu Ayla punya mode B dan S. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Ubahan signifikan pada all new Daihatsu Ayla salah satunya pada sistem transmisinya. Kini matiknya menganut sistem D-CVT, seperti Rocky yang diklaim lebih irit bensin dan makin responsif.
Jadi bukan lagi konvensional 4-AT, kendati bila melihat susunan mode transmisinya masih tetap segaris. Tapi ada yang beda, ada mode B pada tingkatan paling rendah. Buat apa fungsinya?
R&D Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi bilang B merupakan representasi gigi L atau paling rendah.
Transmisi CVT Daihatsu Ayla punya mode B dan S. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Adapun secara fungsi juga hampir sama, kerjanya bisa mengurangi kecepatan berupa perlambatan engine brake dan akan optimal kerjanya bila melintasi jalan yang menurun terjal.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk down hill supaya menahan. B itu artinya brake dalam istilah transmisi. Turunan terjal pakai B lebih aman dan efektif sehingga mobil tidak meluncur bebas," terang Anjar saat ditemui di Yogyakarta belum lama ini.
Sesuai pernyataan Anjar, mode B sangat membantu menjaga mobil tetap sesuai kendali di jalan menurun. "Pada posisi B itu komputer yang mengatur, kan D-CVT tetap pakai sabuk, intinya dia akan menahan laju," sambungnya.

Pengamat: Perpanjang SIM Justru Sebaiknya 3 Tahun Sekali

Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pengamat keselamatan Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana, menanggapi pernyataan seorang advokat bernama Arifin Purwanto yang menggugat peraturan tentang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Sony menilai, ada dua pandangan berbeda yang bisa dilihat berdasarkan pernyataan Arifin. Pertama soal sistem permohonan SIM dan alasan kenapa SIM perlu diperpanjang dalam periode waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
“Pertama dia prihatin dengan sistem permohonan SIM yang mudah, dalam arti adanya kemungkinan permainan oknum. Sehingga pembuatan SIM dilihat sebagai aktivitas buang-buang waktu dan biaya,” buka Sony kepada kumparan (13/5).
Proses laminating SIM yang telah jadi dengan biaya Rp 10 ribu per kartu. Foto: dok. Istimewa
Kemudian, Sony menganggap Arifin tidak mengerti bahwa SIM merupakan tolok ukur seseorang sudah layak mengemudi di jalan raya berdasarkan kemampuan dan pemahaman berlalu lintas di jalan raya.
Menurutnya lagi, alih-alih meminta masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup. Lebih baik, sistem permohonan SIM yang ada saat ini sebaiknya perlu diperbaiki dan dievaluasi kembali.
“Perbaikan dari sistem permohonan SIM itu wajib dibenahi, sudah jelas kok parameternya. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sehingga bukan dijadikan seumur hidup tetapi baiknya setiap 2-3 tahun sekali,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT