Berita Populer: Nomor SIM Pakai NIK KTP; Rencana Ubahan Tampilan SIM

25 Mei 2024 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai rencana Kepolisian yang akan ubah nomor SIM menjadi menggunakan NIK KTP merupakan berita populer kumparanOTO, Jumat (24/5).
ADVERTISEMENT
Kemudian rencana Polisi lainnya yang bakal ubah tampilan desain SIM, serta Kemenhub yang temukan bukti uji bus pariwisata palsu sambut libur panjang hari Waisak.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Polisi Bakal Gunakan NIK KTP Gantikan Nomor SIM

Kepolisian Republik Indonesia bakal mengganti nomor pada Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.
"Ini kami sedang rancang, mudah-mudahan bisa tahun depan," buka Yusri dihubungi kumparan, Rabu (22/5/2024).

Polisi Berencana Ubah Tampilan SIM Tahun Depan

Polisi mengungkapkan rencananya mengubah desain Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini disampaikan langsung Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudah sudah bisa mulai tahun depan, kita ubah sedikit bentuknya. Ada beberapa kami kembalikan ke hasil kunjungan beberapa negara," kata Yusri saat dihubungi kumparan, Rabu (22/5/2024).

Kemenhub Temukan Bukti Lulus Uji Bus Pariwisata Palsu

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan pemalsuan bukti lulus uji sejumlah bus pariwisata. Temuan tersebut akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan kelaikan bus pariwisata dalam menyambut libur panjang Hari Waisak 2024.