Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Berita Populer: Pilihan Motor Hybrid; Kriteria Kendaraan Bisa Dapat Pelat Putih
28 Januari 2022 8:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Informasi mengenai pilihan motor matik dengan mesin hybrid jadi berita populer kumparanOTO pada Kamis (27/1/2022).
ADVERTISEMENT
Teknologi yang dibenamkan pada sepeda motor kini semakin canggih dan beragam, mulai dari elektrik starter, teknologi pengabut injeksi, sampai teknologi hybrid bisa hadir di sepeda motor masa kini.
Kemudian artikel mengenai kriteria kendaraan bermotor yang bisa dapat pelat putih juga menarik bagi pembaca kumparan. Serta disusul artikel pengertian dan perbedaan spooring dan balancing.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Ini Pilihan Motor Matik Mesin Hybrid Termurah Rp 21 Jutaan, Suka yang Mana?
Teknologi yang dibenamkan pada sepeda motor kini semakin canggih dan beragam, mulai dari elektrik starter, teknologi pengabut injeksi, sampai teknologi hybrid bisa hadir di sepeda motor masa kini.
Berbicara teknologi hibrida atau hybrid, secara kasar konsepnya adalah perpaduan dua sumber tenaga berbeda untuk menggerakkan mobil atau motor. Biasanya dua sumber tenaga tersebut berasal dari mesin bensin dan motor listrik.
ADVERTISEMENT
Penggunaan sistem hybrid pada sepeda motor tidak jauh-jauh dari soal membantu akselerasi awal yang lebih powerful namun tetap dapat efisiensi yang baik.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.
Ini Kriteria Kendaraan Bermotor yang Bisa Dapat Pelat Nomor Putih di 2022
Korlantas Polri memastikan program perubahan warna dasar pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam menjadi putih akan dimulai pada tahun ini (2022).
Demikian seperti yang disampaikan oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, beberapa waktu lalu. "Kami meminta dukungan sambil kami jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," ucap Yusri.
Menambahkan pernyataan Yusri, Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin, menuturkan mekanisme pergantian warna pelat nomor akan dilakukan secara bertahap. Ini dikarenakan Kepolisian tidak akan memungut biaya terhadap program penggantian warna pelat nomor tersebut.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.
Yang Belum Tahu, Ini Beda Spooring dan Balancing
Bagian kaki-kaki mobil menjadi salah satu bagian yang wajib diperhatikan untuk dirawat. Merawat bagian tersebut sangatlah penting demi keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Ada dua jenis perawatan yang biasa dilakukan untuk merawat kaki-kaki mobil, perawatan itu disebut sebagai spooring dan balancing.
Kendati nama tersebut sering terpampang di bengkel resmi maupun bengkel tidak resmi, ternyata masih banyak yang belum paham arti dan tujuan dari kedua perawatan kaki-kaki tersebut.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.