Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Berita Populer: Recall Toyota Innova dan Fortuner, serta Power Back Door Mobil
24 Agustus 2020 7:30 WIB
ADVERTISEMENT
Artikel penarikan kembali atau recall Toyota Indonesia atas produk Innova dan Fortuner merupakan berita populer kumparanOTO pada Minggu, (23/8).
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, pabrikan menemukan masalah selang vacuum rem pada kedua model tersebut. Jika dibiarkan dapat mengakibatkan fungsi pengereman yang kurang maksimal.
Tak cuma itu, ulasan mengenai power back door aftermarket juga menarik banyak pembaca kumparan. Disusul artikel soal denda apabila nekat menggunakan knalpot racing dengan suara bising.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Toyota Umumkan Recall Innova dan Fortuner, Ada Masalah Selang Vacuum Rem
Mobil yang terdampak recall Toyota merupakan Innova dan Fortuner periode produksi 16 sampai 28 Agustus 2019. Namun dalam keterangan resmi Toyota, tidak semua kendaraan dalam rentang di atas terlibat, artinya hanya nomor rangka tertentu.
Seiring penggunaan, selang vacuum rem bisa berubah bentuk dan daya tahannya karena proses vulkanisasi. Dalam kasus terburuk sistem pengereman dapat hilang, sehingga pengemudi harus lebih menginjak pedal rem dengan tekanan berlebih untuk mengurangi laju dan perlambatan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu konsumen diminta mengecek status mobilnya dengan menghubungi diler Toyota terdekat, akses ke toyota.astra.ci.id/ssc atau hubungi 1 500 315.
Bikin Mobil Lebih Mewah dengan Power Back Door Aftermarket, Berapa Ongkosnya?
Fitur power back door alias pembuka pintu bagasi mobil secara otomatis jamak ditemukan pada mobil mewah. Umumnya peranti tersebut disematkan sebagai opsi pelengkap varian atas suatu produk mobil.
Tapi jangan berkecil hati dulu, apabila menginginkan pasang power back door, bisa menggunakan produk aftermarket. Pemasangannya pun bisa diaplikasikan pada segala jenis mobil, tinggal sesuaikan produk dengan mobilnya.
Lalu berapa harga dan ongkos pasangnya? Selengkapnya pada tautan di bawah ini.
Siap-siap Didenda Rp 250 Ribu Jika Masih Gunakan Knalpot Racing
Salah satu modifikasi yang sering dilakukan pemilik sepeda motor adalah mengganti knalpot standar dengan knalpot racing. Alih-alih mengejar performa, knalpot yang umumnya bersuara bising itu jadi lumrah dan dianggap wajar.
Padahal, meskipun modifikasi adalah hak setiap pengendara, ada beberapa aturan main yang perlu jadi perhatian. Musababnya, penggunaan knalpot racing selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tak jarang bisa menimbulkan konflik.
ADVERTISEMENT
Penggunaan knalpot tidak standar alias knalpot racing bisa ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Landasan hukumnya tertuang dalam Pasal 285 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona