Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Berita Populer: Regulasi Baru Untuk Kendaraan Listrik; Nissan Kicks e-Power
13 Desember 2022 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah siapkan regulasi baru dorong investasi kendaraan listrik di Tanah Air menjadi berita populer pembaca kumparanOTO, Senin (12/12).
ADVERTISEMENT
Kemudian penjualan mobil elektrifikasi Nissan Kicks e-Power yang naik 75 persen, serta melihat bus off-road Damri Perintis yang ada di Indonesia.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Pemerintah Godok Regulasi Baru untuk Dorong Investasi Kendaraan Listrik
Pemerintah tengah menyiapkan beberapa langkah guna mempercepat populasi dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk menyoal regulasi dan dorongan investasi dari perusahaan KBLBB atau kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah berencana menerbitkan peraturan baru mengenai percepatan industri KBLBB. Disebutkan, aturan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya bisa sampaikan di sini, bahwa mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah, yang jujur saja baru dirapatkan kemarin yang dipimpin oleh bapak Presiden. Mungkin belum saya bisa buka, tetapi itu juga salah satu cara kita untuk mendorong pertumbuhan industri mobil listrik maupun roda dua,” terang Agus saat siaran langsung Komisi VII DPR Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian.
ADVERTISEMENT
Penjualan Nissan Kicks e-Power Naik 75 Persen
Head of Communication and Marketing Nissan Motor Distribution Indonesia (NMDI) Julian Olmon mengatakan, penjualan mobil Nissan Kicks e-Power memperoleh torehan positif di akhir tahun 2022.
"Performa penjualan ke konsumen (retail sales) mobil Nissan Kicks e-Power naik 75 persen di tahun 2022 ini. Itu untuk periode Januari hingga November," ungkapnya ketika dihubungi kumparan, Senin (12/12).
Ia enggan memberikan rincian jumlah unit yang sudah terdistribusi ke konsumen. Begitu pun dengan jumlah pemesanan yang masuk.
Ternyata Ada Bus Off-road di Indonesia, Ini Buktinya
Perusahaan Otobus (PO) milik negara Damri, memiliki layanan angkutan perintis. Angkutan ini melayani daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang belum dilayani oleh perusahaan angkutan lain.
ADVERTISEMENT
Angkutan perintis merupakan penugasan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi di wilayah 3T. Ini diatur oleh Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 3385 Tahun 2021 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Jalan Perintis Tahun 2022.
“Kalau menurut aturan tersebut, kami di Kalimantan Barat membuka tujuh rute. Bengkayang-Jagoibabang, Badau-Nanga kantuk-Puringkencana, Sintang-Nangamau-Nangatebida, Ketapang-Teluk Batang, Sintang-Tempunak, Putusibau-Selimbau, hingga Sambas-Aruk-Temajuk. Semua lintasan punya karakteristik masing-masing,” buka Asisten Manager Pemasaran dan Pengembangan Usaha Perum Damri Cabang Pontianak, Ahmad Bukhari saat dihubungi oleh kumparan belum lama ini.