Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bersiap, Ada Rencana Ganjil Genap di DKI Jakarta Jadi 25 Titik
8 November 2021 6:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka peluang untuk mengembalikan jumlah ruas jalan ganjil genap di DKI Jakarta dari 13 titik menjadi 25 titik seperti sebelum masa pandemi.
ADVERTISEMENT
Terbukanya pengembalian jumlah ruas jalan ganjil genap ini dikarenakan situasi pandemi COVID-19 yang sudah semakin mereda serta status PPKM Level di Ibu Kota yang sudah berada di level 1.
“Jadi ada wacana mengembalikan gage untuk dinormalkan kembali. Sesuai Pergub Nomor 88 jadi 25 ruas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Tak hanya faktor pandemi yang sudah semakin mereda serta perubahan status PPKM Level, tingkat kepadatan lalu lintas yang sudah semakin parah, terutama saat jam-jam sibuk jadi pertimbangan lainnya.
“Jalanan mulai macet lagi, orang ke kantor yang tadinya 15 menit jadi setengah jam, yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya,” tambah Argo.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya rencana pengembalian jumlah ruas jalan ganjil genap menjadi 25 titik, diharapkan akan membuat kepadatan arus lalu lintas saat pagi dan sore hari jadi bisa lebih terkendali.
Kendati sudah ada rencana itu, Argo mengaku belum bisa memastikan kapan rencana pengembalian ruas jalan ganjil genap itu akan diterapkan.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta, masih akan mengkaji dan membahas terus hal tersebut.
“Kita undang rapat dengan Dishub. Mungkin minggu-minggu besok ini akan kita lihat, kalau memang kondisinya ada peningkatan yang signifikan (bakal diterapkan),” jelas Argo.
Adapun untuk saat ini, ganjil genap di DKI Jakarta masih diterapkan di 13 ruas jalan. Berikut lengkapnya.
Lalu, apabila nantinya ruas kawasan ganjil genap di DKI Jakarta jadi dinormalkan kembali seperti sebelum masa pandemi COVID-19 menjadi 25 lokasi, maka berikut tambahan 12 lokasi lainnya.
ADVERTISEMENT
***