Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bocoran Varian dan Harga Honda N7X, yang Debut Global Besok
20 September 2021 18:01 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beragam bocoran sudah wara-wiri di pemberitaan media termasuk kumparan, kini kita akan membahas soal varian dan estimasi harganya.
Ini mengacu pada data valid yang terdapat di situs Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) DKI Jakarta. Nah berikut lengkapnya.
Varian Honda BR-V generasi baru
Mengacu dari sumber informasi tersebut, Honda BR-V kurang lebih punya 5 varian.
- Tipe 1.5 S MT (HONDABRVDG315LSMT)
- Tipe 1.5 E MT (HONDABRVDG315LEMT)
- Tipe 1.5 E CVT (HONDABRVDG315LECVT)
- Tipe 1.5 Prestige CVT (HBRVDG315LPRECVT)
- Tipe 1.5 Prestige HS CVT (HBRVDG315LPREHSCVT)
Jadi saat ini Honda BR-V punya kode baru DG3. Padahal yang dijual saat ini berkode DG1. Varian tertingginya juga sudah tersemat fitur Honda Sensing.
Estimasi harga
Tak hanya detail varian, di dalam data NJKB juga terdapat informasi soal NJKB, di mana ini bisa menjadi dasar untuk menghitung harga OTR dari Honda BR-V generasi baru.
ADVERTISEMENT
Nah langsung saja yuk kita estimasikan harga jual OTR-nya.
Pada hitungan kali ini, kita menggunakan skema produksi lokal. Jadi kami tak memasukkan instrumen bea masuk impor.
Dalam penghitungan di bawah, kumparan hanya akan mengambil satu varian untuk sampel saja, yaitu terendahnya HONDA BR-V DG3 1.5L S MT. Dan harga lengkapnya akan disajikan di ujung artikel.
Besaran PPnBM
Pada PP Nomor 41/2013 tentang Barang Kena Pajak (BKP) yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pajak PPnBM mobil MPV 1.500cc ke bawah besarannya 10 persen.
PPnBM HONDA BR-V DG3 1.5L S MT Rp 180.000.000
10 persen x (NJKB BR-V x koefisien bobot)
10 persen x DPP
10 persen x Rp 189.000.000
Hasilnya Rp 18.900.000
ADVERTISEMENT
Tarif PPn
Mengacu pada UU Nomor 42 tahun 2009 tarif Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa pada pasal 7 besarannya 10 persen.
PPn HONDA BR-V DG3 1.5L S MT
10 persen x DPP
10 persen x Rp 189.000.000
Hasilnya Rp 18.900.000
Menentukan Tarif BBNKB Jakarta
Berdasarkan UU Nomor 28/2009 pada pasal 11 disebutkan paling tinggi pengenaannya 20 persen. Namun, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penyerahan pertama sebesar 12,5 persen.
Perlu diketahui, besaran BBNKB tiap daerah di Indonesia berbeda-beda, mulai dari 10 persen sampai 12,5 persen.
BBN Honda BR-V DG3 1.5L S MT
Penyerahan I x DPP
12,5 persen x Rp 189.000.000
Hasilnya Rp 23.625.000
Biaya Administrasi Penerbitan Surat-surat
Ada lagi biaya yang perlu dikeluarkan untuk penerbitan STNK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
Penerbitan STNK mobil baru Rp 200.000
Penerbitan TNKB mobil Rp 100.000
Penerbitan BPKB mobil baru Rp 375.000
Total beban pada masing-masing model Rp 675.000
Biaya SWDKLLJ
Kemudian pengenaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), berdasarkan PMK Nomor 36/PMK.010/2018, mobil penumpang bukan angkutan umum sebesar Rp 140.000 (pasal 4). Bila ditambahkan dengan biaya penggantian Kartu Dana/Sertifikat (pasal 5) sebesar Rp 3.000, menjadi Rp 143.000.
Estimasi Harga OTR HONDA BR-V generasi baru
Nah untuk harga OTR HONDA BR-V DG3 1.5L S MT, tinggal dijumlahkan saja semua instrumennya.
DPP + PPnBM + BBN + PPn + Penerbitan Surat + SWDKLLJ
Hasilnya Rp 251.243.000.
Perlu diketahui, harga OTR ini belum termasuk margin keuntungan Honda Indonesia, juga biaya tak terduga lainnya setelah mobil sampai ke diler.
ADVERTISEMENT
Berikut estimasi harga OTR lengkap Honda BR-V generasi kedua berbasis Honda N7X. Nah harga ini belum termasuk potongan diskon PPnBM 100 persen, yang diberlakukan pemerintah, di mana Honda BR-V salah satu yang mendapatkannya.