Cara Bayar Pajak Kendaraan di 5 Kecamatan Jakarta

6 Juli 2020 7:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
ADVERTISEMENT
Pemilik mobil maupun sepeda motor harus memenuhi kewajibannya membayar Pajak kendaraan bermotor (PKB).
ADVERTISEMENT
Nah kini, selain bisa langsung ke Samsat, pembayaran juga bisa dilakukan di kantor kecamatan. Sayangnya, khusus di kantor kecamatan hanya bisa melayani pajak kendaraan 1 tahunan saja dan bukan 5 tahunan.
Ini bisa jadi alternatif, bila dirasa jarak ke Samsat cukup jauh, atau untuk menghindari kerumunan banyak orang.
Nah, bagi Anda yang berencana melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor kecamatan, sebaiknya ketahui dahulu beberapa informasi penting berikut ini.

Baru tersedia di DKI Jakarta

Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor kecamatan, kini baru tersedia di 5 kantor kecamatan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT

Jadwal Operasional

Khusus selama masa PSBB transisi, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Dwi Wahyu, mengatakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor kecamatan dibatasi.
"Pelayanan hanya Senin sampai Jumat, layanan hari Sabtu selama masa transisi PSBB ditiadakan," jelas Dwi kepada kumparan.
Suasana antrean perpanjangan stnk di SAMSAT Polda Metro. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Adapun, jam pelayanannya hanya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selama masa PSBB transisi, berbagai protokol kesehatan ketat juga diterapkan guna meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.
Para pemohon diwajibkan mengenakan masker, selalu cuci tangan dengan hand sanitizer, serta jaga jarak. Tidak hanya itu, guna mengantisipasi kerumunan massa, pihak kecamatan juga telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi.
"Kami sudah antisipasi dengan menyediakan ruang tunggu dengan kursi berjarak. Memang tidak ada kuota pemohon, tapi ada petugas juga yang memastikan tidak ada penumpukan antrean dan tetap jaga jarak," tambah Dwi.
ADVERTISEMENT

Dokumen persyaratan dan prosedur pembayaran

Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Bagi Anda yang berencana melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor kecamatan dalam waktu dekat, berikut kumparan sajikan juga dokumen apa saja yang harus Anda bawa dan prosedur pembayarannya.
Menyoal dokumen persyaratan yang harus dibawa, tidaklah rumit. Pemohon hanya perlu membawa STNK asli beserta fotokopian, BPKB asli beserta fotokopian, KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya, dan alat tulis pribadi.
Warga mengisi formulir perpanjangan STNK Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Jika seluruh dokumen tersebut sudah Anda bawa, maka berikutnya ikuti alur pembayaran pajak kendaraan di kantor kecamatan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Nah, semakin mudah dan banyak pilihan kan cara bayar pajak kendaraan bermotor. Jadi, jangan sampai terlambat bayar ya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.