Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Catat, Ini Skema Ganjil Genap di Kawasan Puncak Pada 25-29 Mei 2022
25 Mei 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satlantas Polres Bogor menginformasikan jadwal penerapan ganjil genap di kawasan Puncak selama libur Hari Kenaikan Isa Almasih dan akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada akun Instagram resmi Satlantas Polres Bogor @tmcpolresbogor, penerapan ganjil genap kali ini akan diberlakukan dengan durasi yang cukup lama, yakni mulai Rabu (25/5) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (29/5) pukul 21.00 WIB.
"Pemberlakuan nomor Polisi kendaraan Ganjil Genap di jalur wisata Puncak pada hari Rabu 25 Mei 2022 sampai dengan Minggu 29 Mei 2022. Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata.
Adanya pemberlakuan ganjil genap dengan durasi yang cukup lama ini, tentu bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang berpotensi terjadi pada saat libur panjang.
Ya, seperti diketahui pada Kamis (26/5) besok merupakan hari libur nasional, yakni Hari Kenaikan Isa Almasih, besar kemungkinan akan ada banyak masyarakat yang berlibur ke kawasan Puncak saat hari libur tersebut hingga akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Adapun pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak ini berlaku bagi kendaraan pribadi, baik itu mobil maupun motor. Seluruh kendaraan yang akan melintas diimbau untuk menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomornya dengan tanggal di hari tersebut.
Bagi kendaraan yang angka akhiran pada pelat nomornya tidak sesuai, akan diminta putar balik dan mencari jalur alternatif lainnya. Selama pemberlakuan ganjil genap tersebut, Kepolisian akan menyiagakan petugas di lokasi pemeriksaan yang terletak di kawasan Gadog, Bogor.
***