COVID-19 Meningkat, 7 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Terapkan Ganjil Genap

14 Februari 2022 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (19/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kenaikan kasus COVID-19 varian Omicron yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan, rupanya memaksa sejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat menerapkan pembatasan mobilitas berupa sistem ganjil genap.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparanOTO, setidaknya ada 7 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang memberlakukan kebijakan ganjil genap tersebut. Masing-masing daerah, tentu memiliki mekanisme dan jadwal penerapan yang berbeda-beda.
Diberlakukannya sistem ganjil genap ini, diharapkan mampu mengurangi mobilitas masyarakat di tengah peningkatan kasus COVID-19 serta pemberlakuan PPKM Level 3 di beberapa daerah.
Lalu, Kota dan Kabupaten mana saja di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan ganjil genap tersebut? Berikut rangkumannya.
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Kota Bogor

Waktu penerapan:
Lokasi penerapan:

Kabupaten Bogor (Puncak)

Waktu penerapan:
ADVERTISEMENT
Lokasi penerapan:
Polisi mengarahkan pengendara saat pemberlakuan ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Kota Bandung

Waktu penerapan:
Lokasi penerapan:

Kabupaten Bandung

Waktu penerapan:
Lokasi penerapan:
Petugas aparat gabungan melakukan penertiban penerapan ganjil-genap bagi kendaraan di Gerbang keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/2/2022). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Kota Cimahi (arah Lembang)

Waktu penerapan:
ADVERTISEMENT
Lokasi penerapan:

Kota Cirebon

Waktu penerapan:
Lokasi penerapan:
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Kabupaten Majalengka

Waktu penerapan:
Lokasi penerapan:
***