Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cuma 4 Menit, Ini Pengalaman Kami Mencoba Uji Emisi Gratis di Tangerang Selatan
29 Oktober 2021 6:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebab, mulai 13 November 2021, pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.
Tilang ini tidak hanya berlaku bagi pelat nomor asal DKI Jakarta, namun bagi seluruh kendaraan yang memasuki wilayah Ibu Kota.
Karena itu, para pemilik kendaraan bermotor yang tinggal di sekitar Jakarta atau hendak menuju Jakarta diimbau untuk melakukan uji emisi terlebih dahulu. Supaya bisa terbebas dari tindakan pelanggaran.
Nah, saya pun pagi ini mencoba melakukan uji emisi gratis yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang Selatan bersama Satlantas Polres Tangsel.
Berlokasi di depan sport centre Alam Sutera, ini jadi pelaksanaan uji emisi hari ketiga yang digelar di wilayah Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
“Acara berlangsung dari 26 sampai hari ini 28 Oktober. Jadi kami ada di 3 lokasi, hari pertama di Taman Kota BSD, hari kedua di Bintaro dekat gedung Indika, dan hari ini di Alam Sutera dekat sport centre,” ucap Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Laeli Khoirilla, saat ditemui di lokasi uji emisi gratis di Alam Sutera, Kamis (28/10).
Tiba di lokasi pengujian sekitar jam 9 pagi. Terlihat antrean kendaraan yang hendak uji emisi pun sudah mengular cukup panjang.
Pada antrean ini, kendaraan dibagi jadi 2 jalur. Ada jalur untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan ada untuk kendaraan berbahan bakar solar.
Dikarenakan mobil yang saya bawa merupakan Nissan Grand Livina 2010 bermesin bensin, saya pun langsung memilih antrean untuk mobil bermesin bensin.
ADVERTISEMENT
Setelah mengantre sekitar 2 menit, akhirnya giliran mobil saya dilakukan pengujian. Di sini, petugas pun menanyakan beberapa hal, mulai dari tahun produksi kendaraan hingga jarak tempuh pada odometer.
Berikutnya petugas pun langsung memasukkan alat pengetesan ke dalam lubang knalpot selama sekitar 20 detik. Setelah itu, hasil uji emisi pun sudah bisa diketahui.
Berdasarkan hasil uji emisi yang diberikan, kendaraan saya pun dinyatakan lulus uji emisi dengan nilai Co2 008 persen dan tingkat HC sekitar 12 ppm.
Adapun untuk batas ambang emisi antara kendaraan bermesin bensin dan diesel berbeda-beda. Berikut lengkapnya.
Mobil bensin
ADVERTISEMENT
Mobil diesel
Setelah selesai dilakukan pengujian, petugas pun memberikan kartu pengujian yang menyatakan kendaraan saya telah lulus uji emisi. Terdapat juga stiker peserta uji emisi serta bonus hand sanitizer.
Khusus wilayah Tangerang Selatan, sayangnya hasil uji emisi yang diberikan memang masih berbentuk kartu dan belum terintegrasi dengan aplikasi seperti DKI Jakarta.
“Jadi memang untuk saat ini, Tangerang Selatan dan kota-kota lain selain Jakarta belum terintegrasi dengan aplikasi uji emisi seperti DKI Jakarta,” jelas Laeli.
Tidak sampai 5 menit
Bila dihitung sejak awal mengantre hingga mendapatkan hasil uji emisi, tercatat saya hanya menghabiskan waktu sekitar 4 menit. Ini terbagi menjadi 2 menit untuk mengantre, dan 2 menit untuk pengujian.
ADVERTISEMENT
Jelas ini waktu yang sangat singkat dan efisien. Tentu saja, diharapkan ke depannya banyak wilayah-wilayah lain yang juga menghadirkan program uji emisi gratis bagi para pemilik kendaraan.
***