Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia sempat dikabarkan akan melarang operasional ojek online (Ojol) untuk angkut penumpang, selama penerapan new normal. Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440 - 830 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan poin H nomor 2 terkait Protokol Transportasi Publik dijelaskan, pengoperasian ojek konvensional atau ojek online tetap ditangguhkan, demi mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama, dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang serta pengemudi.
Munculnya kabar itu pun mendapatkan respons dari berbagai pihak, mulai dari para pengemudi ojek online hingga penggunanya yang sehari-hari mengandalkan jasa ojek online untuk mobilitas ke tempat kerja. Apalagi, sebagian besar perkantoran di ibukota akan memulai kembali aktivitasnya pada Juni besok.
Beberapa pengguna ojek online yang berhasil diwawancara kumparan pun kurang setuju, dengan kebijakan penangguhan tersebut saat new normal. Muhamad Febriyanto misalnya, yang sehari-hari menggunakan ojek online dari Stasiun KRL Kebayoran Lama menuju kantornya di kawasan Blok M, akan kesulitan jika harus beralih ke transportasi umum lain.
ADVERTISEMENT
"Misalnya benar sampai dilarang sih bingung ya nanti mau naik apa, kalau naik bus umum atau angkot jauh lebih lama karena muter-muter dulu dan harus berkali-kali naik turun angkot. Sementara, kalau ojol kan enak ya bisa langsung turun depan kantor, lebih cepat juga," ujar Febriyanto.
Lain hal lagi dengan Rebeca Joy, yang minim pilihan transportasi umum lain ke tempat kerjanya, jika ojek online dilarang angkut penumpang.
Jika benar nantinya ojek online dilarang beroperasi selama penerapan new normal, Rebeca mengaku hanya bisa pasrah dengan pengeluarannya yang akan bertambah untuk biaya transportasi ke tempat kerja.
"Seandainya ojek online dilarang, pilihannya cuma taksi konvensional atau taksi online. Itu lumayan mahal banget sih, kalau ojol pulang pergi saya habis Rp 50 ribu, kalau taksi konvensional atau taksi online bisa 2 hingga 3 kali lipat," terang Rebeca.
ADVERTISEMENT
Mereka pun berharap agar nantinya ojek online tetap diizinkan mengangkut penumpang dengan berbagai protokol kesehatan yang ketat.
"Lebih baik pakai protokol yang ribet, tapi masih bisa naik ojol, dibanding harus naik bus atau angkot yang berdesakan dan lebih berbahaya tertular," tutur Febriyanto.
Selain mengandalkan protokol kesehatan yang diterapkan oleh ojek online, para penumpang juga punya cara sendiri dalam upayanya mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat menggunakan ojek online .
Mulai dari membawa helm pribadi, mengenakan masker, sarung tangan, jaket, mandi di kantor, hingga menyimpan berbagai perlengkapan yang digunakan selama perjalanan ke dalam kantong plastik yang rapat.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.