Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DP Rendah dan Cicilan Ringan Bisa Dongkrak Penjualan Motor Listrik
3 Agustus 2023 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini tengah menggodok program untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, termasuk motor listrik . Menurut Chief Commercial Officer Eko Bramantyo PT Ilectra Motor Group (IMG)—yang menjual motor listrik ALVA—faktor yang bisa mendorong penetrasi populasi roda dua baterai adalah ketersediaan layanan pembiayaan yang sesuai.
ADVERTISEMENT
“Ada layanan pembiayaan yang bisa menawarkan DP rendah dan cicilan ringan. Ini satu yang yang bisa diandalkan untuk meningkatkan pengguna EV,” kata Eko saat berbincang dengan wartawan di Menteng, Jakarta, Senin (1/8).
Eko mencontohkan, ketersediaan layanan pembiayaan untuk pembelian motor listrik menjadi kunci. Sebab mayoritas konsumen motor listrik ALVA melakukan pembelian dengan skema kredit. “Kira-kira 60 persen itu pakai kredit,” katanya menjawab pertanyaan kumparan.
Saat ini, ALVA telah bermitra dengan Adira dan Bank BRI. “Kami fokus pada dua itu. Kalau dari sisi Adira mereka memang mendukung green financing. Sementara BRI ada program bunga 0 persen untuk 3 tahun,” imbuhnya.
Optimalkan program trade-in
ALVA pun terus berupaya memikat para pengguna motor mesin konvensional untuk pindah ke motor listrik. Pada Jakarta Expo, mereka menyediakan layanan trade-in, yang akan kembali disediakan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
“Untuk usia motornya maksimal lima tahun. Sejauh ini belum ada dampaknya terhadap penjualan karena baru trial(Jakarta Expo),” kata Eko.
Rencana program satu KTP, satu motor listrik
Sementara itu, pemerintah berupaya mendorong penjualan motor listrik dengan segera menerapkan program potongan pembelian motor listrik berbasis KTP atau NIK.
Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dari 200 ribu unit motor listrik yang ditargetkan terjual tahun ini, baru terealisasi 1 persen.
“Antara target dan realisasi sangat kecil sekali. Setelah dilihat prosedur akan dipangkas dalam rangka memberikan kemudahan masyarakat untuk memperoleh motor listrik,” katanya, Senin (31/7).
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. Subsidi kendaraan listrik tersebut mulai berlaku pada 20 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mensyaratkan hanya motor dan mobil listrik produksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sementara penerima subsidi ini adalah pelaku UMKM, khususnya penerima KUR dan BPUM.