Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan kebijakan ganjil genap pada akhir pekan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diharapkan akan mampu membantu menurunkan angka positif COVID-19 di Kota Bogor yang sedang meningkat dalam beberapa hari ini.
“Ini untuk mengurangi mobilitas warga. Kami tidak mungkin menyekat total kota Bogor, tidak mungkin lockdown total, karena itu metode ganjil genap ini kami rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga,” kata Bima Arya dalam jumpa persnya, Kamis (4/2/2021).
Nah, bagi Anda yang belum tahu mengenai informasi detail dari penerapan kebijakan ganjil genap di kota Bogor, berikut kumparan sajikan fakta-faktanya.
Berlaku setiap akhir pekan
Wali kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menginformasikan penerapan kebijakan ganjil genap ini akan dimulai pada 6 Februari 2021.
“Peraturan ini akan mulai dilakukan penerapan sosialisasi pada Jumat 5 Februari 2021, dan mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 di ruas jalan utama kota Bogor,” tutur Bima Arya.
ADVERTISEMENT
Ke depannya, kebijakan ini akan diterapkan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama masa PPKM.
Untuk mobil dan motor
Adapun penerapan ganjil genap ini, tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, namun juga roda dua. Sehingga bagi masyarakat yang hendak masuk ke kota bogor pada akhir pekan, diimbau untuk menyesuaikan antara nomor polisi kendaraannya dengan tanggal di hari tersebut.
“Mulai Sabtu dan minggu besok seluruh mobil dan motor wajib mematuhi ini,” ujar Bima Arya.
Kendaraan prioritas yang kebal ganjil genap
Lebih lanjut, kata Bima Arya, ada beberapa kendaraan prioritas yang mendapatkan keringanan bebas dari kebijakan ganjil genap. Kendaraan prioritas tersebut, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan barang yang mengangkut BBM dan bahan pokok, serta kendaraan dinas pemerintah.
Mengacu angka terakhir nomor polisi kendaraan
Adapun angka nomor polisi yang akan diperiksa ketersesuaiannya pada kebijakan ganjil genap ini, yaitu angka terakhir dari nomor polisi kendaraan.
ADVERTISEMENT
Jadi bagi Anda yang nomor polisi kendaraannya memiliki angka terakhir genap, maka hanya diperbolehkan masuk ke Kota Bogor pada tanggal genap di akhir pekan.
Pun bagi kendaraan yang memiliki angka ganjil pada angka terakhir di nomor polisinya, hanya bisa masuk kota Bogor pada tanggal ganjil.
“Misalnya kendaraannya berpelat nomor F1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir pelat nomornya, yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut hanya bisa melintas di tanggal genap,” jelas Bima Arya.
Siapkan posko checkpoint di beberapa lokasi
Dalam melakukan pengawasan pada kebijakan ganjil genap ini, pemkot Bogor akan bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Seluruh elemen tersebut akan melakukan pengawasan di beberapa titik dengan mendirikan posko checkpoint untuk pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Checkpoint akan kami berlakukan untuk melaksanakan pemeriksaan, termasuk juga untuk memutarkan kendaraan yang tidak sesuai antara plat nomor dengan tanggal ganjil atau genap,” bebernya.
Sayangnya, belum ada informasi pasti mengenai di mana saja lokasi posko pemeriksaan tersebut. Namun besar kemungkinan, lokasi posko checkpoint tersebut akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Kota Bogor.
***