Harga Lengkap Daihatsu Rocky 1.2L Setelah Diskon PPnBM

18 Juni 2021 6:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daihatsu Rocky ADS. Foto: muhammad ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Daihatsu Rocky ADS. Foto: muhammad ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Daihatsu Rocky 1.2L akhirnya resmi meluncur dan dijual di Indonesia. SUV mungil tersebut melengkapi jajaran tipe Daihatsu Rocky yang diniagakan di dalam negeri, setelah varian 1.0L turbo lebih dulu hadir akhir April lalu.
ADVERTISEMENT
Rocky yang menggendong mesin 1.200 cc 3-silinder dual VVT-i ini sekaligus model pertama di dunia, yang dirancang khusus untuk pasar Indonesia, bersama Toyota Raize yang pakai mesin serupa.
Tapi jantung mekanisnya beda dari Daihatsu Sigra maupun Ayla. Secara output, hampir sama tapi torsi mesin Rocky lebih besar. Namun Marketing Product Planning & Service Part Division Head (Astra Daihatsu Motor) Anjar Rosjadi mengatakan efisiensi bahan bakarnya mirip.
"Kami lakukan pengujian perjalanan di kondisi jalan Indonesia, pencapaian konsumsi bahan bakarnya bisa mencapai 18 hingga 19 kilometer per liter," kata Anjar dalam peluncuran virtual, Kamis (17/6).
Secara total, Daihatsu Rocky 1.2 terbagi atas 3 tipe mencakup M, X, dan ADS. Masing-masing diniagakan dalam transmisi manual maupun CVT. Sehingga totalnya ada 6 varian.
ADVERTISEMENT
Test drive Daihatsu Rocky. Foto: dok. PT Astra Daihatsu Motor

Harga Daihatsu Rocky 1.2L

Adapun, harga Daihatu Rocky 1.2L dijual mulai dari Rp 185 hingga Rp 223,1 jutaan. Harga tersebut mengikuti skema pengenaan relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) 50 persen.
Tapi sesuai arahan Menperin, PPnBM 0 persen diperpanjang hingga Agustus 2021. Sayangnya belum resmi diberlakukan, aturan turunannya belum terbit, bila sudah, harga tersebut direvisi. Varian paling rendah dijual mulai Rp 178 jutaan. Berikut ini harga lengkapnya.
Test drive Daihatsu Rocky. Foto: dok. PT Astra Daihatsu Motor

Harga Daihatsu Rocky 1.200 cc PPnBM 50 persen

Harga Daihatsu Rocky 1.200 cc PPnBM 0 persen

ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran PT ADM Amelia Tjandra mengatakan konsumen tak perlu khawatir atas dua harga jual yang berbeda tersebut. Sebab pengenaan PPnBM mengikuti aturan yang ada. Sementara ini masih ikut pada aturan terdahulu, Juni-Agustus diskon PPnBM sebesar 50 persen.
Apabila sudah ada konsumen yang mendapatkan unitnya menggunakan harga PPnBM 50 persen, namun beberapa hari kemudian aturan PPnBM 0 persen disahkan, maka kelebihan pungutan PPnBM sebelumnya dikembalikan ke konsumen.
"Jadi kami komitmen akan mengikuti aturan yang resmi akan keluar. Begitu aturan terbit kami akan refund uang konsumen," tutur Amelia pada kesempatan yang sama.