Honda: Mobil Hybrid Harusnya Juga Bebas Ganjil Genap Jakarta

26 Februari 2024 7:34 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Test drive mobil hybrid all new Honda CR-V e:HEV. Foto: dok. HPM
zoom-in-whitePerbesar
Test drive mobil hybrid all new Honda CR-V e:HEV. Foto: dok. HPM
ADVERTISEMENT
Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy berharap, aturan bebas ganjil genap yang berlaku untuk mobil listrik di Jakarta saat ini juga bisa diaplikasikan untuk mobil hybrid.
ADVERTISEMENT
Sebab, menurutnya mobil hybrid memiliki kemampuan layaknya mobil listrik murni atau BEV. Seperti dampak pengurangan emisi yang lebih rendah ketimbang mobil konvensional dengan mesin bahan bakar internal atau ICE.
"Jadi motor listrik penggeraknya lebih dominan bekerja dan itu bekerja simultan dengan mesin bensinnya. Makanya di Jakarta, kalau ditanya perlu tambahan subsidi atau insentif, bebas genap ganjil, kita sih merasa sangat perlu," kata Billy ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta belum lama ini.
Kebebasan mobil listrik dari aturan ganjil genap di Ibukota merupakan buah regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi meluncurkan all new Honda Accord RS e:HEV di Jakarta, Kamis (7/12/2023). Foto: Sena Pratama/kumparan
Di dalamnya, tak hanya penambahan titik jalan baru, mobil listrik juga dibebaskan pada aturan ini. Ini juga sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara.
ADVERTISEMENT
Benefit lainnya adalah pembebasan biaya Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Kebijakan ini tertuang dalam Pergub Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB, atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
Ini berlaku secara otomatis dalam sistem pemungutan pajak daerah, di semua layanan pajak kendaraan pada 5 wilayah administrasi DKI Jakarta.
Billy menambahkan, terlepas dari jenis teknologinya seperti BEV atau hybrid intinya adalah sama-sama ingin mengurangi polusi, khususnya di DKI Jakarta.
Lini prototipe mobil listrik Honda di GIIAS 2023, ICE BSD Tangerang. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
"Teknologi hybrid kita kalau di bawah 50 atau 60 km/jam seperti di jalanan Jakarta yang paling banyak bekerja baterai motor listriknya, artinya kan ramah lingkungan sekali. Jadi mungkin bisa dipertimbangkan untuk ikut masuk bebas ganjil genap untuk mobil dengan teknologi strong hybrid," tukas Billy.
ADVERTISEMENT
Dirinya menjelaskan keunggulan mobil hybrid yang dinilai lebih cocok untuk kondisi di Indonesia saat ini. Seperti, kapasitas baterai yang lebih kecil ketimbang BEV sehingga pengecasan lebih cepat dan bobot kendaraan masih terbilang ringan.
"Misalnya pengguna CR-V lama upgrade ke CR-V baru itu diedukasi soal keunggulan teknologi hybrid kita. Dibanding (mobil hybrid) yang lain, kita kan (baterai) lithium-ion lebih ringan dan pengecasan lebih cepat," jelasnya.
Billy juga menekankan pentingnya insentif tambahan untuk mobil hybrid di Indonesia. Harapannya, agar konsumen dapat merasakan benefit serupa dengan mobil listrik.
"Saya rasa itu perlu, ya. Karena teknologi hybrid itu kan ramah lingkungan, meskipun ICE dia bisa me-reduce konsumsi, satu liter bisa 20 kilometeran. Supaya Jakarta bersih (polusi), itu mobil hybrid pasti, secara kecepatan dia tidak kencang, kan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***