Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Banderol bekas motor lawas 2-Tak kini bisa bikin geleng-geleng kepala. Ya, setelah Yamaha RX-King yang laku terjual Rp 150 juta, kini giliran Honda NSR 150 SP lansiran 2001 yang laku seharga Rp 210 juta.
ADVERTISEMENT
Pemiliknya adalah Andreas yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan motor tersebut laku di harga Rp 182 juta, tapi ditambah dengan satu unit Kawasaki Ninja RR tahun 2010.
"Dia itu konsumen ingin modifikasi NSR-nya ke saya. Nah, tiba-tiba beberapa hari dia hubungi ingin tukar tambah NSR saya dengan Ninja RR-nya, yasudah saya bilang kalau tambahnya cocok bawa saja," kata Andreas kepada kumparan, Minggu (19/7).
Setelah negosiasi harga disepakati, selang beberapa hari Kawasaki Ninja RR-nya laku terjual Rp 28 juta. Nah, jika dihitung totalnya banderol dari Honda NSR150R SP adalah Rp 210 juta.
"Ya istimewanya kilometer baru jalan 4.000 km, semua part original sampai bannya itu juga masih bawaan pabrik belum diganti," kata dia.
Dari informasi yang beredar, Honda NSR 150 SP yang masuk secara resmi ke Indonesia hanya 40 unit saja. Nah, populasinya yang sedikit ditambah kondisi fisiknya yang 'perawan' jadi alasan mengapa motor ini punya banderol setara mobil baru.
ADVERTISEMENT
Bicara dapur pacunya, NSR 150 SP menggendong mesin 149 cc, satu silinder, 2 langkah dengan tenaga maksimal 36,4 daya kuda pada 10 ribu rpm dan torsi puncak 26,8 Nm pada 9.000 rpm.
Ketika diniagakan di pasaran, Honda NSR 150 hadir dengan empat pilihan tipe: NSR 150 R, NSR 150 RR Astra, NSR 150 New RR, dan NSR 150 Sport Production (SP). Kebanyakan unit yang masuk ke Indonesia adalah rakitan tahun 2001 dan diimpor langsung dari Thailand.
"Sepertinya enggak lagi beli NSR deh, kurang cocok di saya. Di Bandung suka macet, lemah dia radiator-nya. Mungkin uangnya buat toko atau stok Kawasaki Ninja lagi," jelasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT