Inggris Kerek Pajak Kendaraan Termasuk Mobil Listrik

8 April 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kendaraan di Inggris. Foto: Yoga Cholandha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan di Inggris. Foto: Yoga Cholandha/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilik kendaraan pribadi di Inggris, khususnya mobil akan menghadapi penyesuaian pajak yang signifikan terhitung berlaku mulai April 2025 ini. Menariknya, kebijakan ini termasuk golongan Battery Electric Vehicle (BEV) atau mobil listrik murni.
ADVERTISEMENT
Penerimaan pajak tahunan dari kendaraan bermotor di Inggris diatur dalam kebijakan Vehicle Excise Duty (VED) yang menjadi sumber pendapatan utama bagi departemen keuangan negara tersebut, demikian mengutip Metro UK.
Pemerintah mulai menaikkan nilai pajak VED untuk kendaraan bermotor dengan mesin bakar internal (ICE) berdasarkan kadar emisi yang dikeluarkannya. Langkah ini dilakukan agar lebih banyak orang beralih ke kendaraan rendah emisi.
Sama seperti di Indonesia, BEV sebelumnya tidak dikenakan pajak tahunan sama sekali. Begitu juga dengan kendaraan hibrida seperti Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) diganjar biaya pungutan yang lebih rendah dibanding ICE.
Seekor rusa fallow melintasi jalan di Harold Hill, London TImur, Inggris, Sabtu (4/4). Foto: Ben STANSALL / AFP
Namun sekarang berubah, mobil hybrid seperti PHEV yang mana hanya mengeluarkan emisi CO2 1-50 gram/km kini dikenakan pajak sebesar 110 poundsterling atau setara Rp 2,3 jutaan. Sebelumnya, pemilik hanya membayar 10 poundsterling atau Rp 100 ribuan.
ADVERTISEMENT
Mobil listrik murni juga mulai dikenakan pajak dengan biaya tahun pertama 10 poundsterling. Namun tahun ke-2 hingga berikutnya akan dikenakan 195 poundsterling atau senilai Rp 4,2 jutaan, ini belum termasuk hitungan kapan dan berapa harga mobil yang dibeli.
Bila dibandingkan dengan mobil ICE, dua instrumen pajak kendaraan di atas masih lebih murah. Contohnya, mobil bensin yang mengeluarkan emisi 51-75 gram/km harus membayar pajak tambahan pada tahun pertama sebesar 30-130 poundsterling atau setara Rp 647 ribu-Rp 2,8 juta.
Emisi yang lebih jorok akan dikenakan tarif pajak tahun pertama yang lebih tinggi dua kali lipat. Misalnya kendaraan dengan polusi mencapai 255 gram/km harus siap mengeluarkan 5.490 poundsterling atau kira-kira Rp 118 jutaan setelah aturan baru berlaku.
ADVERTISEMENT

Kontra soal skema pajak baru untuk kendaraan ramah lingkungan

Ilustrasi kendaraan di Inggris. Foto: Yoga Cholandha/kumparan
Kebijakan baru tersebut tentunya mendapat kritik dari banyak pengamat di Inggris, utamanya soal penerapan tarif pungutan untuk mobil ramah lingkungan bahkan mobil listrik murni. Beberapa menilai, aturan itu dapat menghambat transisi ke kendaraan elektrifikasi.
Pendiri kelompok pro-EV FairCharge, Quentin Willson tidak setuju dengan langkah pemerintah Inggris tersebut. Menurutnya, aturan itu kontradiktif dengan imbauan dan ajakan pemerintah untuk segera beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
"Para menteri mengatakan kita harus mengendarai EV, sementara Departemen Keuangan menciptakan hambatan pajak untuk menghalangi kita," ujar Willson yang juga seorang mantan pembawa acara Fifth Gear itu.
Meski ada penambahan dan kenaikan tarif pajak kendaraan yang baru, pemerintah Inggris disebutkan tetap berencana menyiapkan insentif khusus untuk kendaraan ramah lingkungan untuk mengurangi penjualan mobil ICE.
ADVERTISEMENT
***
kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 akan digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di MGP Space, SCBD Park.
Mengusung tema “Sinergi Menuju Industri Otomotif Berkelanjutan,” forum diskusi ini menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk pemimpin industri, profesional, dan perwakilan pemerintah, untuk berdiskusi serta berbagi wawasan mengenai masa depan industri otomotif berkelanjutan. Nantikan infonya di kumparan!