Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kabar pajak mobil baru nol persen kembali mencuat setelah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui relaksasi pajak mobil baru tersebut.
ADVERTISEMENT
Kebijakan diharap bisa menyedot investor dan memperkuat industri otomotif dalam negeri. Sekarang, tinggal menunggu lampu hijau dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Ini sesuatu yang sudah kami usulkan dan sudah kami laporkan. Presiden (Jokowi) secara prinsip sudah setuju," tuturnya di gelaran konferensi pers akhir tahun secara virtual, belum lama ini.
Dia melanjutkan, saat ini usulan tersebut masih dikaji kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Agus mengatakan, Kemenkeu memiliki kapasitas atau perhitungan sendiri untuk menentukan relaksasi pajak yang akan diberikan.
"Mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri yang mereka kelola. Jadi kami belum mendapat green line dari Kemenkeu," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya usulan pajak mobil mobil baru 0 persen sempat ditolak oleh Sri Mulyani pada Oktober lalu. Saat itu Agus menggemborkan diskon pajak mobil pada September yang bergulir tanpa kejelasan hingga kurang lebih hampir 1 bulan.
Dampak yang ditimbulkan cukup besar, penjualan mobil baru dan bekas merosot karena konsumen menahan untuk membeli mobil menunggu kebijakan itu disahkan.
ADVERTISEMENT
"Terus terang market wait and see banyak pelanggan yang menunda pembelian sehingga itu makin memberatkan kondisi otomotif yang saat ini terpuruk karena COVID-19," kata Deputy Director, Sales Operation & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), Kariyanto Hardjosoemarto beberapa waktu lalu.
Masyarakat cuek?
Imbasnya bukan cuma ke mobil baru saja, penjual mobil bekas saat itu juga menjerit. Banyak konsumen yang akhirnya batal atau menahan untuk membeli berpikir harga mobil baru akan sama dengan mobil bekas.
Namun, dijelaskan oleh Andi, pemilik diler mobil bekas Jordy Mobil di Mega Glodok Kemayoran (MGK), isu pajak mobil baru yang kembali digaungkan oleh Menperin tak akan berimbas kepada konsumen.
Andi mengatakan, saat ini konsumen sepertinya sudah tak peduli dengan cuitan soal pajak mobil baru 0 persen. Ya, mengingat saat itu kebijakan tersebut akhirnya ditolak. Apalagi, lanjut Andi, mobil sudah menjadi kebutuhan.
ADVERTISEMENT
"Enggak akan berimbas, karena informasi ini sudah yang kedua kali biasanya orang sudah masa bodo. Kecuali mungkin nanti jika akhirnya beneran diketok, tapi saya rasa konsumen sudah tak lagi percaya" kata Andi saat dihubungi kumparan, Kamis (31/12).
Namun, untuk strategi menghadapi pengesahan pajak mobil baru tersebut, Andi akan melakukan pemangkasan pembelian mobil bekas. Hal ini perlu dilakukan agar tak merugi jika nanti kebijakan itu diteken.
"Kita enggak mau full stok barang ya, jadi rugi kita enggak terlalu dalam. Mungkin jika biasanya stok ada 10 mobil, dikurangi jadi 4 atau 5 mobil saja," paparnya.