Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jakarta Ismail menyerukan realisasi aturan pembatasan usia kendaraan yang beredar di wilayah tersebut. Ini sebagai salah satu bentuk upaya mengatasi polusi udara dan kemacetan.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," kata Ismail mengutip laman resmi DPRD Provinsi Jakarta.
Dirinya menjelaskan, pembatasan usia kendaraan bermotor dapat dijadikan opsi menyusul Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disahkan Presiden Jokowi pada 25 April lalu.
Pada Bagian Kelima tentang Kewenangan Khusus di Bidang Perhubungan Pasal 24 Kewenangan Khusus di bidang perhubungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf d, terkhusus huruf g mengatur,
pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan;
Lebih lanjut, Ismail bilang pembatasan usia kendaraan nantinya dapat mengacu dari emisi gas buang yang dikeluarkan. Salah satu contohnya seperti negara Singapura yang memiliki Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.
ADVERTISEMENT
“Nah seperti itu, artinya kalau sudah ada best perstige di negara lain, itu juga merupakan opsi yang layak dipertimbangkan,” imbuhnya.
Namun demikian, ia tetap menyarankan agar kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang sebelum nantinya benar-benar diimplementasikan. Potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor jadi alasannya.
“Jadi ini harus imbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD,” pungkas Ismail.
***