Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa relaksasi pajak mobil baru telah disetujui Presiden Jokowi. Namun demikian usulan ini masih dipertimbangkan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam proses hitung menghitung, ini wajar saja karena mereka merupakan bendahara negara, yang tentu mereka punya penilaian sendiri posisi, sendiri yang mereka kelola," ujar Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun secara virtual, Selasa (28/12).
Dengan pemangkasan pajak mobil baru , harapannya mampu merangsang penjualan mobil kembali bergairah. Pasalnya selama kondisi pandemi, penjualan roda empat terpuruk hingga 40 persen lebih, apalagi wabah virus belum mereda.
Meski ada kemungkinan ditolak lagi, Agus mengatakan para pelaku industri khususnya otomotif tidak berkecil hati. Sebab industri otomotif mulai menunjukkan tren positif pada kuartal ketiga.
Harapannya kondisi semakin membaik pada kuartal terakhir 2020. "Akan kami kawal terus, ini sektor paling penting turunan industrinya. Rantai pasoknya sangat banyak, melibatkan IKM (Industri Kecil, Mikro, Menengah) yang jumlahnya banyak, jadi harus kami lindungi secara serius," pungkasnya.
Menanggapi ini, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo ) Jongkie Sugiarto mengaku mendukung segala kebijakan yang ditempuh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kami ikut, apa pun keputusannya yang terbaik dari pemerintah," ujarnya kepada kumparan, Selasa (29/12).
Jongkie mengaku belum mengusulkan insentif lain kepada pemerintah untuk meningkatkan penjualan mobil baru. Artinya industri otomotif akan menyesuaikan kemampuannya sendiri memanfaatkan stimulus yang ada.
Sebelumnya, Gaikindo, dijelaskan Jongkie telah mengusulkan relaksasi pajak kepemilikan mobil baru. Seperti penurunan tarif PPnBM, BBNKB, dan PKB supaya harga jual ke konsumen bisa lebih terjangkau.
Sehingga nantinya diharapkan ada multiplier effect dari penurunan tarif pajak mobil baru, guna menyelamatkan industri otomotif dalam negeri.
"Misalnya sampai akhir 2021. Kalau mobil dibeli maka industri dan komponennya bergerak lagi, kalau volume penjualan meningkat, maka pendapatan pemerintah pusat dan pemda juga bisa meningkat," jelasnya.
Sementara itu performa penjualan mobil sepanjang Januari hingga November 2020 minus 49,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penjualan secara wholesales selama 11 bulan pada 2020 mencapai 474.910 unit.
ADVERTISEMENT
Walaupun secara angka total penjualan berkurang, positifnya penjualan mobil dilihat per bulan terus mengalami kenaikan. Khususnya Mei hingga November 2020.