Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali mengadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di wilayah DKI Jakarta mulai 30 Agustus 2020 besok.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta, pada pemberlakuan (KKP) kali ini hanya dilaksanakan di 10 ruas jalan di 5 wilayah DKI Jakarta.
Jumlah itu jauh menurun bila dibandingkan sebelumnya yang mencapai 30 ruas jalan. Berikut 10 ruas jalan kawasan khusus pesepeda di wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Pusat
Jakarta Timur
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Waktu operasional KKP diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan bersepeda, diminta senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun.
ADVERTISEMENT
Kawasan khusus pesepeda sempat ditiadakan
Sebelumnya pada awal Agustus 2020, Dishub DKI Jakarta sempat meniadakan sementara kawasan khusus pesepeda di DKI Jakarta.
Keputusan peniadaan sementara kala itu, ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat. Mulai dari tidak mengenakan masker, tidak jaga jarak, hingga berkerumun dan membuat keramaian.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )