Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bentuk BPKB elektronik tersebut nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang juga dilengkapi chip untuk menyimpan data kendaraan.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan, dokumen legalitas tersebut akan menggunakan fitur pengaman dengan sistem Radio Frequency Identification (RFID).
“Sekarang ini posisinya kami sedang mempersiapkan perangkat untuk mendukung pelaksanaan penerbitan BPKB elektronik. Kami harus konfigurasi dulu nih alatnya, sehingga dengan sistem yang baru otomatis kan harus kami sesuaikan,” ujar Sumardji saat dihubungi kumparan belum lama ini.
Terkait material untuk BPKB elektronik, Sumardji bilang sudah dipersiapkan, namun jumlahnya terbatas. “Soal BPKB elektronik, itu sudah ada materialnya. Untuk sementara ini ada 2 juta,” ujarnya.
Untuk waktu penerapan BPKB elektronik, Sumardji belum mengkonfirmasi lebih lanjut. Namun Ia memperkirakan akan dilakukan awal tahun 2025.
ADVERTISEMENT
“Nah nanti ini akan kami soft launching itu diperkirakan awal tahun.Tapi saya belum bisa memastikan bisa Januari juga bisa Februari. Tergantung situasi nanti kan, tergantung bagaimana kami uji-coba ini,” ujarnya.
Nantinya, semua unit pelayanan BPKB di semua daerah akan menggunakan BPKB elektronik. Namun mulai diterapkan untuk kendaraan baru meliputi roda 4, roda 6 dan roda 10. Sementara roda 2 masih menggunakan BPKB konvensional.
“Untuk roda 2 belum. Karena material BPKB elektronik yang ada di kita, ini jumlahnya terbatas,” katanya.