Live Now! Virtual Talk Eps 16: Penerapan Percepatan KBLBB, Sudah Sejauh Mana?

24 Desember 2020 10:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia sedang berakselerasi memacu penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB. Tujuannya, menekan importasi bahan bakar minyak, mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan, serta menekan emisi karbon.
ADVERTISEMENT
Ini sekaligus sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, memangkas emisi sebesar 29 persen pada 2030 nanti, sesuai kesepakatan COP 21.
Sejumlah aturan pun dikeluarkan. Pertama lewat Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan KBLBB untuk Transportasi Jalan.
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. Foto: REUTERS/Antonio Bronic
Sementara peta jalan, pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri, serta target yang akan dicapai tercantum dalam Peraturan Menteri Industri Nomor 27 Tahun 2020.
Tapi apa jadinya apabila semua kendaraan di Indonesia nantinya berbasis listrik? Bukannya konsumsi listrik akan semakin besar?
Apalagi kebanyakan pembangkit listrik di Indonesia masih menggunakan batubara sebagai sumber tenaganya, yang tentunya juga masih mengeluarkan emisi.
Ada pandangan bahwa penggunaan kendaraan listrik, justru memindahkan emisi dari jalan ke pusat pembangkit listrik. Benarkah demikian?
ADVERTISEMENT
Temukan jawabannya pada kumparan Virtual Talk edisi 16, bersama Satryo Soemantri Brodjonegoro, Penasihat Khusus Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kemenko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Selain update mengenai penerapan program KBLBB, ada juga informasi terbaru mengenai investasi pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Penasaran? Jangan sampai ketinggalan, ya! Virtual Talk dengan tema: Percepatan Kendaraan Listrik, Utopis atau Realistis? Yang bisa Anda saksikan hari ini, Kamis (24/12), pukul 13.00 WIB.
kumparan Virtual Talk Episode 16 bersama Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Foto: dok. kumparan