Lolos Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjang STNK

23 September 2023 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan uji emisi kendaraan yang dilaksanakan secara gratis di Yogyakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan uji emisi kendaraan yang dilaksanakan secara gratis di Yogyakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bila kendaraan yang terdata tidak lolos uji emisi, maka pemilik tidak dapat melakukan perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita akan buat uji emisi dan akan dikontrol, kita semua harus lulus uji emisi. Kalau tidak, tidak akan bisa perpanjang STNK,” ujar Budi saat gelar wicara yang diadakan di Jakarta belum lama ini.
Diakuinya, rencana ini sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, serta menggandeng beberapa pihak lainnya. Budi juga menyerukan ajakan kepada masyarakat untuk melaksanakan dan mendukung tertib uji emisi.
“Memang ini upaya yang tidak sederhana, kita lakukan bersama polisi, ini sudah disetujui Presiden dan akan kita laksanakan. Percuma pemerintah membuat keputusan atau endorsement, tapi cuma dianggap angin lalu saja,” imbuhnya.
Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Wacana serupa sebenarnya juga sudah pernah diungkapkan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan. Namun, ketentuannya masih dalam tahap kajian dan pembahasan, yang kemudian nantinya akan dituangkan dalam peraturan Polri (Perpol).
ADVERTISEMENT
“Nanti dalam Perpol apakah nanti dalam diskusikan nanti sebagaimana kita ketahui. Jadi bagian dari dan ada payung hukumnya itu dari Perpol. Itu akan didiskusikan dengan Korlantas Polri sebagai pembina polisi lalu lintas dengan pembina Samsat tingkat nasional,” kata Doni di kantor Subdit Lantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Ide tersebut juga didukung oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang akan bekerja sama dengan Samsat. Data yang terekam memudahkan memonitor kendaraan yang belum lolos uji emisi, sehingga dapat dilakukan penundaan perpanjang STNK.
“Samsat bekerja sama Pemprov DKI, kami akan mengenakan kendaraan tidak lulus uji emisi maka dalam proses perpanjangan STNK tidak dapat diberikan. Jadi paling enggak efek jera kepada masyarakat itu akan langsung terasa,” kata Asep Kuswanto di Jakarta Pusat awal Juni lalu.
ADVERTISEMENT
***