Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menperin Targetkan Indonesia Produksi 3,2 Juta Unit Motor Listrik Pada 2035
10 Desember 2022 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan banyak regulasi dan peraturan guna mempercepat populasi dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB ), terutama motor listrik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, dengan adanya beberapa regulasi yang telah diterbitkan tersebut dapat membantu meningkatkan produksi motor listrik di dalam negeri.
“Melalui ekosistem KBLBB yang sudah kami siapkan diharapkan target produksi KBLBB pada tahun 2035, Indonesia mampu memproduksi minimum 3,2 juta unit kendaraan motor roda dua yang listrik,” kata Agus saat siaran langsung Komisi VII DPR Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian.
Rinciannya, pada tahun 2025 target produksi motor listrik sebanyak 1,76 juta unit dan diharapkan mampu mengurangi konsumsi minyak hingga 2,2 juta barel dan pengurangan emisi 0,8 juta ton CO2.
Lalu pada 2030 produksi motor listrik sebanyak 2,45 juta unit yang mampu mengurangi konsumsi minyak sebanyak 3 juta barel atau pengurangan emisi hingga 1,1 juta ton CO2. Tahun 2035 konsumsi minyak dapat dikurangi hingga 4 juta barel dan emisi 1,4 juta ton CO2.
ADVERTISEMENT
“Saat ini terdapat 35 perusahaan kendaraan roda dua dan roda tiga listrik,” imbuh Agus.
Target tersebut tertuang dalam Permenperin No 6 Tahun 2022 soal Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Listrik Berbasis Baterai.
Adapun, Menperin menyebutkan, saat ini sudah ada total investasi sebanyak Rp 1,928 triliun dari perusahaan KBLBB, yang mana Rp 0,506 triliun untuk roda dua dan roda tiga dengan total kapasitas produksi motor listrik sebanyak 1,04 juta unit per tahunnya.
“Sampai dengan 8 September 2022 terdapat 25 ribu, masih kecil, unit KBLBB yang sudah teregistrasi (oleh Kemenhub),” jelas Agus.
Dari total 25.316 unit yang teregistrasi, di antaranya sebanyak 21.668 unit merupakan sepeda motor. Paling banyak di antara jenis kendaraan lainnya seperti mobil sebanyak 3.317 unit, roda tiga 274 unit, bus 51 unit, dan mobil barang sebanyak 6 unit.
ADVERTISEMENT
***