Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Mobil Bekas Taksi Rp 70 Jutaan Bisa Servis di Bengkel Resmi
9 Maret 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
kumparan menyambangi salah satu depo taksi Blue Bird yang menawarkan unit bekas armadanya. Berlokasi di Cililitan, salah penggawa di sana mencoba menjelaskan perihal kepengurusan mobil eks taksi.
"Sebelum keluar itu pasti kami servis, ganti oli mesin, cairan radiator, suku cadang diganti juga. Eksterior dan interior kami bersihkan dan salon. Kita juga ada garansi mesin tiga bulan," buka Sales Blue Bird, Rado Martin Sitopu ditemui di Jakarta Timur belum lama ini.
Rado melanjutkan, kendati unit-unit yang terdiri dari Toyota Limo dan Transmover itu tanpa kelengkapan buku servis, tetapi perawatan seluruh armada dilakukan oleh mekanik Toyota.
"Buku servis sih tidak ada, ya. Tetapi kita ada service record, soalnya kita juga kerja sama dengan Astra," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dirinya mengeklaim, seluruh bagian mekanikal, kelistrikan, dan dapur pacu sudah dalam kondisi sehat. Bahkan, beberapa komponen yang sudah uzur karena pemakaian sudah diganti baru.
"Lebih cepat biasanya, soalnya kan mobil taksi itu sering beroperasi. Kita ganti oli mesin setiap satu minggu, sebulan sekali servis besar. Makanya kita kilometer unit yang dijual saat ini ada 200-300 ribu kilometer," beber Rado.
Adapun, Toyota Limo yang tersedia merupakan unit tahun 2015 dijual dengan harga Rp 72,5 juta, sedangkan tahun 2016 dilepas Rp 77,5 juta. Sementara Transmover tahun 2017 dengan harga Rp 105 juta dan tahun 2018 Rp 110 jutaan.
Bisa servis di bengkel resmi
Sementara itu, Technical Aftersales Support Department Auto2000, Ali Rosyadi mengungkapkan, mobil-mobil eks taksi yang dibeli dapat melakukan service di bengkel resmi.
ADVERTISEMENT
"Untuk mobil eks taksi bisa masuk untuk diservis di Auto2000. Namun, karena mobil eks taksi sudah di luar masa garansi, maka biaya servis di Auto2000 akan ditanggung oleh pelanggan," kata Ali kepada kumparan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanismenya yakni pemilik mobil bisa langsung datang ke bengkel resmi Auto2000 untuk bertemu langsung dengan service advisor (SA) di lapangan.
"Nantinya SA akan melakukan proses administrasi, utamanya mencatat identitas kepemilikan mobil. Mengganti nama pemilik dari sebelumnya Blue Bird menjadi nama pemilik yang baru," tukas Ali.
Selanjutnya, pemilik bisa melakukan servis reguler selayaknya mobil pribadi lainnya untuk mengikuti perawatan berkala yang dianjurkan oleh bengkel resmi atau Auto2000.
***