Modifikasi yang Bikin Garansi Motor Baru Hangus

12 Juni 2023 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Grand final kontes modifikasi motor Yamaha CustoMAXI & Yard Built 2023 di Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat (10/6). Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Grand final kontes modifikasi motor Yamaha CustoMAXI & Yard Built 2023 di Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat (10/6). Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Modifikasi jadi jurus jitu buat meningkatkan tampilan motor yang masih dalam keadaan standar. Namun, lain cerita jika motor masih keadaan baru dibeli, sebab tak bisa sembarangan lantaran berpotensi bikin garansi tunggangan jadi hangus.
ADVERTISEMENT
Namun, Instructor and Warranty Main Dealer Yamaha Tjahaja Abadi, Didit menjelaskan bahwa tetap ada beberapa bagian dan komponen yang aman dimodifikasi selama masa garansi motor masih berlaku.
“Kalau bodi kita memang tidak ada komponen yang digaransi jadi itu tidak masalah jika mau dimodifikasi misalnya ditambahkan stiker atau diubah catnya,” katanya saat ditemui kumparan di Padang, Sumatera Barat belum lama ini.
Didit menambahkan, garansi yang diberikan pabrikan meliputi bagian komponen mesin, kelistrikan, dan sistem penyuplai bahan bakar injeksi. Masalah atau kerusakan yang bukan disebabkan modifikasi komponen tertentu tidak langsung membuat garansi jadi gugur.
Yamaha Fazzio Hybrid Connected. Foto: Sena Pratama/kumparan
“Semua perlu dilihat dan diperiksa dulu apa akar masalahnya, misalnya dia ganti lampu. Apabila nanti ada masalah kelistrikan tetapi bukan disebabkan oleh komponen yang diganti tadi ya garansi tidak serta merta hangus,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, modifikasi yang sifatnya lebih ke arah kosmetika atau tampilan, dinilainya juga masih aman. Misalnya, mengganti model spion, ban motor, velg, atau aksesori resmi yang dikeluarkan pabrikan.
“Spion atau ban itu masih aman untuk dimodifikasi, paling kan kalau ganti ban pasti mempengaruhi performanya aja. Penambahan boks motor juga enggak ada masalah,” tukas Didit.
Terakhir, ia menyarankan agar tidak melakukan modifikasi yang dapat melanggar aturan lalu lintas berlaku atau modifikasi yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.
***