Mulai Agustus, Naik Vespa Matik Varian Ini Tak Bisa Pakai SIM C

23 Juli 2021 13:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Vespa GTS 300 super Tech Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vespa GTS 300 super Tech Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Implementasi penggolongan SIM sepeda motor akan berlaku mulai Agustus 2021. Demikian dikatakan oleh Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman kepada kumparan belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Aturannya sudah diundangkan pada 19 Februari 2021 lalu lewat Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Pada Pasal 3 aturan baru tersebut dijelaskan, SIM C dibagi menjadi 3 golongan: C, C1, dan C2. Klasifikasinya sesuai kapasitas mesin. Makin besar kubikasinya maka harus memiliki SIM C2.
Ilustrasi SIM C Foto: Iqbal Dwiharianto
Rinciannya adalah SIM C untuk motor sampai kubikasi mesin 250 cc, C1 untuk motor 250 hingga 500 cc dan berdaya listrik, serta SIM C2 untuk motor dengan mesin di atas 500 cc juga sejenis motor listrik.
"Target kami (implementasi) Agustus di seluruh ibu kota provinsi, ditambah satu atau dua Satpas sudah bisa melayani peningkatan SIM C1. Kami juga sedang menyediakan peranti lunaknya, SOP termasuk sarana dan prasarana termasuk SDM, untuk pelaksanaan di wilayah di Satpas-satpas," kata Arief.
ADVERTISEMENT
Nah bagi Anda yang berencana membeli motor ikonik asal Italia, Vespa atau sudah memilikinya ternyata wajib mengantongi SIM C1. Tapi tak semua model Vespa, khusus varian GTS 300 cc saja.
Vespa GTS 300 Super Tech Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, para pengguna Vespa GTS 300 disarankan untuk naik kelas ke SIM C1. Dijelaskan Pasal 3 Ayat 2 poin h, SIM C1 berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin 250-500 cc.
Nah dari spesifikasi yang dikutip laman resmi Vespa Indonesia, GTS 300 memiliki isi silinder tepat sebesar 278,3 cc. Artinya jika Anda baru memiliki SIM C biasa, secara aturan hukum tidak boleh mengendarainya di jalanan.
Vespa GTS 300 Super Tech Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Mau tak mau agar terhindar dari sanksi denda tilang, pemilik Vespa GTS 300 harus melakukan penggolongan SIM C1. Sebagai informasi, penerapan tilang bagi pemotor yang tak memiliki SIM sesuai kubikasi mesin akan diterapkan tegas pada 2023.
ADVERTISEMENT
"Dengan ada aturan baru penggolongan SIM C, artinya, SIM motor motor harus sesuai dengan jenis kendaraannya, nah tapi karena ini masa transisi, kami dari Polri memberikan dispensasi. Jadi pada saat tahun ini, nanti sudah diimplementasikan aturannya, kami berharap para pengendara cc besar, baik di atas 250 atau di atas 500 cc itu sudah meningkatkan golongannya ke SIM C1." jelas Arief.