Negara Ini Justru Larang Pemotor Pakai Helm Full Face

17 Maret 2024 4:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi berkendara sepeda motor. Foto: dok. Ary Dwinoviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berkendara sepeda motor. Foto: dok. Ary Dwinoviansyah
ADVERTISEMENT
Bila melihat konstruksi desain, helm full face tentu lebih aman dalam meminimalisasi risiko cedera kepala ketika terjadi kecelakaan. Sebab, ia menutup seluruh bagian kepala. Namun, ada sebuah negara yang melarang untuk menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Adalah Filipina, tepatnya di Kota San Carlos yang memiliki kebijakan pelarangan bagi pemotor untuk menggunakan helm full face. Otoritas setempat beralasan, itu terkait dengan keamanan yang ada di dalam kotanya, mengutip Visordown.
Alhasil, pengendara motor yang berada di kota tersebut wajib memakai helm half face atau open face yang memperlihatkan wajah si pengendara. Ini untuk menghindari aksi kriminal di sana yang biasa dilakukan oleh pelaku dengan sepeda motornya.
Wali kota San Carlos, Renato Gustilo bilang, penggunaan helm open face hanya sebatas pada area kota saja. Selebihnya, apabila berkendara di luar kota San Carlos, penggunaan helm full face sifatnya adalah wajib.
Ilustrasi berkendara sepeda motor. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
"Seluruh pengendara sepeda motor termasuk pemboncengnya diwajibkan untuk membuka helm, bagasi, penutup muka ketika melakukan pemeriksaan di pos jaga yang telah tersebar di kota ini," imbuh Gustilo.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut belajar dari kasus yang pernah terjadi di kota tersebut. Pada bulan lalu, terjadi peristiwa pelemparan granat ke tempat ramai. Karenanya, tiga orang terluka dan dua kendaraan rusak parah.
Pihak keamanan kemudian sulit untuk mendeteksi identitas pelaku karena menggunakan helm full face saat melakukan aksinya. Kamera pengawas yang terpasang di daerah tersebut tidak begitu banyak membantu.
"Kami telah melakukan pengamatan dan berkesimpulan bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan orang yang memakai helm motor full face untuk menyembunyikan identitasnya," jelas Gustilo.
Karena peraturan baru yang mengharuskan pengendara motor untuk mengenakan helm open face, dibuatlah regulasi baru mengenai batas kecepatan yang boleh dicapai ketika melintasi kota San Carlos yakni maksimal 40 km/jam.
ADVERTISEMENT
***