Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pagi Ini AHM Dipanggil Kemenhub Buntut Masalah Rangka Motor
28 Agustus 2023 7:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Besok pagi ada rapat Ditjen Hubdat dengan AHM, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi, BPLJSKB (Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor) dan BKT (Badan Kebijakan Transportasi)," terang Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub kepada kumparan, Minggu (27/8) malam.
Danto mengonfirmasi, pemanggilan tersebut sebagai buntut dari masalah rangka motor Honda, yang tengah menjadi perhatian banyak masyarakat.
KNKT sendiri merupakan lembaga pemerintahan nonstruktural yang melaksanakan tugas, serta fungsi investigasi kecelakaan transportasi.
Adapun BPLJSKB adalah instansi pemerintah yang berwenang melakukan pengujian tipe, berupa pengujian fisik guna persyaratan teknis dan laik jalan, terhadap landasan kendaraan bermotor dalam keadaan lengkap.
Lanjut BKT yang merupakan unit kerja di Kemenhub, mempunyai tugas menyelenggarakan analisis da pemberian rekomendasi kebijakan transportasi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya beberapa akademisi menyarankan AHM untuk meninjau kembali rangka motor yang telah diproduksi. Kemudian memutuskan melakukan recall atau penarikan kembali produk yang bermasalah.
"Honda harus mempertimbangkan untuk melakukan recall kendaraan yang terkena dampak. Ini akan menunjukkan tanggung jawab perusahaan dalam menangani masalah dan memastikan keamanan konsumen," terang Pakar Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu.
YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) juga menyoroti kasus tersebut. Beberapa pengaduan telah diterima terkait kualitas produk AHM, khususnya motor yang menggunakan rangka eSAF.
"Penjelasan detail dari pihak Honda sangat diperlukan untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen. Jika ditemukan adanya cacat produk tersebut kemungkinan bersifat masif, maka perlu adanya recall produk dari pasaran," jelas Ketua Bidang Pengaduan YLKI Aji Warsito.
ADVERTISEMENT