Pemilik Mobil Mewah Jangan Nunggak Pajak, Dana untuk Penanganan Corona

3 April 2020 6:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil mewah bekas Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mobil mewah bekas Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu tulang punggung penerimaan daerah untuk membantu penanganan wabah corona, khususnya di DKI Jakarta. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Badan Penerimaan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
ADVERTISEMENT
Menurut Pilar, saat ini pihaknya hanya bergantung dari dana pajak kendaraan bermotor sebagai penerimaan daerah. Kontribusi tersebut dimanfaatkan untuk operasional rumah sakit rujukan dan peralatan medis.
"Sekarang satu satunya kontribusi penerimaan daerah di Jakarta hanya tinggal dari pajak kendaraan bermotor aja, karena pajak lainnya sudah diliburkan semua. Dan kami sangat butuh dana pajak itu untuk operasional rumah sakit, APD, dan peralatan medis lainnya," ujarnya kepada kumparan.
Polisi menjaga sejumlah mobil mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik mobil mewah agar tepat waktu dan rajin menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Sebab, dana hasil pajak kendaraan mewah kontribusinya sangat besar dibanding motor dan mobil biasa.
"Kami berharap untuk pemilik kendaraan mewah yang dari dulu nunggak pajak atau menghindari pajak progresif atau bagaimana caranya, mulai lah berpikir membantu saudara lainnya dengan taat bayar pajak, terutama di DKI Jakarta," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, masyarakat kalangan menengah ke atas juga bisa membantu pencegahan penyebaran virus corona dari membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga menjadi subsidi silang untuk masyarakat kalangan bawah.
KPK menyita sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana. Foto: AFP/Romeo Gacad
"Karena besaran pajak satu kendaraan mewah itu bisa sebanding dengan ratusan bahkan ribuan pajak motor. Kalo motor misalnya Rp 300 ribu, mobil mewah bisa sampai Rp 200 juta. Itu perbandingannya besar. Satu mereka bayar pajak, bisa menutup yang lain," paparnya.
"Jadi buktikan mereka (pemilik mobil mewah) punya empati dengan negara ini dan masyarakat dengan bayar pajaknya, jangan lari, seperti menggunakan nama orang untuk menghindari pajak progresif. Bisa membeli, berarti mereka pasti mampu membayar pajak," pungkasnya.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT