Polisi Berencana Ubah Tampilan SIM Tahun Depan

24 Mei 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkapkan rencananya mengubah desain Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini disampaikan langsung Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudah sudah bisa mulai tahun depan, kita ubah sedikit bentuknya. Ada beberapa kami kembalikan ke hasil kunjungan beberapa negara," kata Yusri saat dihubungi kumparan, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan rencana utama lainnya yakni penyematan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menggantikan penggunaan nomor seri SIM yang berlaku saat ini.
"Jadi kami mengharapkan semua yang pakai kartu atau ID itu bisa menggunakan single data. Misalnya KTP (Kartu Tanda Penduduk) itu sudah pakai NIK, makanya kalau nanti dicari nomor NIK itu akan keluar data KTP, SIM juga jika sudah pakai NIK," terang Yusri.
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Yusri menjelaskan, manfaat lain dengan mengubah desain SIM dimaksudkan untuk mempermudah membaca data yang tertera pada kartu. Sebab, diakuinya SIM Indonesia bisa berlaku di beberapa negara tertentu.
ADVERTISEMENT
"Seperti contoh urutan angka pada SIM itu akan diubah menjadi nama atau name, kemudian di bawahnya alamat, dan seterusnya. Kode (urutan) angka itu beberapa (kepolisian negara) ada yang tidak paham," paparnya.
Masih dikatakan Yusri, beberapa kepolisian negara juga kerap tidak mengerti pembagian golongan SIM Indonesia yang menggunakan kode huruf.
"Kedua, beberapa negara itu ternyata tidak mengerti kode A, C, B1, dan semacamnya. Nanti kita akan tempatkan gambar kendaraan sesuai kode SIM-nya, A untuk mobil, C untuk motor, lain-lain," imbuhnya.
"Beberapa negara Asia Tenggara, SIM biasa kita lebih familiar dibanding yang versi internasional. Contoh Filipina atau Thailand, SIM kita itu berlaku di sana, tidak perlu (SIM) internasional. Tapi mereka tidak tahu itu (arti) kode A, B, atau C," pungkas Yusri.
ADVERTISEMENT
***