Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudah sudah bisa mulai tahun depan, kita ubah sedikit bentuknya. Ada beberapa kami kembalikan ke hasil kunjungan beberapa negara," kata Yusri saat dihubungi kumparan, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan rencana utama lainnya yakni penyematan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menggantikan penggunaan nomor seri SIM yang berlaku saat ini.
"Jadi kami mengharapkan semua yang pakai kartu atau ID itu bisa menggunakan single data. Misalnya KTP (Kartu Tanda Penduduk) itu sudah pakai NIK, makanya kalau nanti dicari nomor NIK itu akan keluar data KTP, SIM juga jika sudah pakai NIK," terang Yusri.
Yusri menjelaskan, manfaat lain dengan mengubah desain SIM dimaksudkan untuk mempermudah membaca data yang tertera pada kartu. Sebab, diakuinya SIM Indonesia bisa berlaku di beberapa negara tertentu.
ADVERTISEMENT
"Seperti contoh urutan angka pada SIM itu akan diubah menjadi nama atau name, kemudian di bawahnya alamat, dan seterusnya. Kode (urutan) angka itu beberapa (kepolisian negara) ada yang tidak paham," paparnya.
Masih dikatakan Yusri, beberapa kepolisian negara juga kerap tidak mengerti pembagian golongan SIM Indonesia yang menggunakan kode huruf.
"Kedua, beberapa negara itu ternyata tidak mengerti kode A, C, B1, dan semacamnya. Nanti kita akan tempatkan gambar kendaraan sesuai kode SIM-nya, A untuk mobil, C untuk motor, lain-lain," imbuhnya.
"Beberapa negara Asia Tenggara, SIM biasa kita lebih familiar dibanding yang versi internasional. Contoh Filipina atau Thailand, SIM kita itu berlaku di sana, tidak perlu (SIM) internasional. Tapi mereka tidak tahu itu (arti) kode A, B, atau C," pungkas Yusri.
ADVERTISEMENT
***