Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Program Coaching Clinic SIM C1 untuk Konsumen BMW Motorrad
10 Juni 2024 7:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aturan penerbitan SIM C1 dilakukan oleh Korlantas Polri untuk seluruh wilayah Indonesia pada akhir Mei lalu. Hal itu sesuai dengan amanat realisasi Perpol (peraturan polisi) No 5 Tahun 2021 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM.
"Hari ini kita launching SIM C1 yang merupakan peningkatan golongan dari SIM C. Jadi dalam Perpol 05 (2021) diperkuat Perkakorlantas SIM C dibagi menjadi tiga," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Daan Mogot, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Menanggapi hal tersebut, Head of Sales and Product BMW Motorrad Indonesia Josep Setiawan mengatakan, pihaknya bakal menawarkan program semacam coaching clinic untuk konsumen motor BMW.
"Jadi mekanismenya itu, kita tidak meragukan pembeli motor BMW itu sudah mampu membawa motor (moge). Kalau belum bisa kita ada coaching clinic," buka Josep ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Mekanisme detail programnya belum ia jabarkan, tetapi akan dilaksanakan paling dekat akhir bulan Juli mendatang. Adanya aturan kepemilikan SIM C1, disebut Josep tak menjadikannya sebagai syarat pembelian motor baru BMW.
"Tidak, paling kita edukasi nanti kalau mau punya motor ini harus ada SIM C1 dan SIM C tentunya, ya. Kalau konsumen merasa perlu kita sediakan coaching clinic untuk kita bantu belajar bawa motor besar," imbuhnya.
Josep menambahkan, program coaching clinic tersebut sebenarnya lumrah dilakukan. Sebab, menurutnya pada dasarnya tidak semua mampu membawa moge untuk pertama kalinya. Untuk itu, pihaknya menawarkan program tersebut secara gratis ke konsumennya.
"Misalnya yang G310 ini ada mau minta diajarkan, tapi tidak bisa datang ke tempat kami. Ya, kita usahakan ke tempat konsumen untuk bantu tekniknya seperti apa, gratis," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi bisa beberapa kali, bahkan dahulu pernah ada konsumen beli (BMW) R18 yang besar sekali itu padahal dia belum pernah sama sekali bawa moge. Hampir setiap minggu training, sekarang sudah mahir," pungkas Josep.
Syarat pengajuan pembuatan SIM C1
Regulasi penerbitan penggolongan SIM C sesuai yang tertuang dalam Perpol No 5 Tahun 2021 Pasal 3 Nomor 2 huruf (g)-(i) yang berbunyi:
(g) SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
(h) SIM C1, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
ADVERTISEMENT
(i) SIM C2, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
Sementara itu, syarat untuk mendapatkan SIM C1 dan C2 ini tertuang dalam Pasal 8 & 9, yang berbunyi:
[8] Untuk dapat memiliki SIM C1 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf h, harus memenuhi ketentuan: a. memiliki SIM C; dan b. SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM C diterbitkan.
[9] Untuk dapat memiliki SIM C2 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i, harus memenuhi ketentuan: a. memiliki SIM C1; dan b. SIM C1 yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM C1 diterbitkan.
ADVERTISEMENT
***