Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Program DP 0 Persen untuk Mobil dan Motor Baru Diperpanjang hingga 2022
19 Oktober 2021 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Bank Indonesia resmi memperpanjang program DP nol persen bagi pembelian kredit kendaraan bermotor hingga 2022.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Selasa (19/10).
“Melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru,” ucap Perry.
Dengan adanya kepastian ini, maka penerapan kebijakan DP 0 persen yang sebelumnya hanya berlaku sampai 31 Desember 2021 resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2022.
“Berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022,” sambung Perry.
Diperpanjangnya program DP 0 persen, lanjut Perry, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya dalam hal kredit kendaraan bermotor.
Adapun, program DP 0 persen ini hanya bisa diberikan bagi bank yang telah memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara bagi bank yang memiliki rasio (NPL/NPF) di atas 5 persen, hanya mendapatkan pelonggaran skema pembiayaan kredit sebesar 90 hingga 95 persen. Artinya, calon pembeli kendaraan bermotor atau debitur, hanya dibebani DP berkisar 5 sampai 10 persen.
Selain memberikan stimulus berupa program DP 0 persen, pemerintah saat ini juga masih menerapkan relaksasi PPnBM 0 persen bagi beberapa mobil baru.
Hanya saja, berbeda dengan program DP 0 persen yang sudah resmi diperpanjang hingga 2022, untuk relaksasi PPnBM 0 persen sampai saat ini belum ada informasi apakah akan diperpanjang juga sampai 2022 atau tidak.
***