Punya Motor Baru Jangan Lupa Servis 1.000 Km Pertama

3 Oktober 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana servis motor di Yamaha Putera Ragunan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana servis motor di Yamaha Putera Ragunan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku panduan servis sepeda motor, pemilik diwajibkan melakukan servis pertama kali setelah pemakaian 1.000 kilometer. Meski demikian, masih ada konsumen yang luput dan melewatkannya.
ADVERTISEMENT
Service Advisor Yamaha Putera Ragunan Ujet Sudrajat menjelaskan, konsumen wajib melakukan servis 1.000 kilometer pertama untuk menjaga masa garansi yang diberikan pabrikan.
“Karena biar konsumen tetap mendapatkan garansi dari Yamaha, konsumen harus melakukan servis pertama kali, apa lagi kan Itu motor baru ya jadi jangan sampai lewat servisnya,” kata Ujet saat ditemui di bengkel Yamaha di Kawasan Jati Padang, Jakarta Selatan belum lama ini.
Pada servis pertama juga motor bakal dicek ulang dan memastikan sejumlah komponen berfungsi dengan baik setelah dirakit di pabrik.
Suasana servis motor di Yamaha Putera Ragunan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
“Karena kondisi motor masih baru dari pabrik jadi harus langsung ganti olinya untuk membersihkan sisa komponen mesin yang mengendap di oli. Lalu busi dan filter kita cek juga, tapi utamanya yang paling penting itu penggantian olinya,” tegas Ujet.
ADVERTISEMENT
Selain itu, melakukan servis sesuai dengan buku panduan servis juga punya benefit bagi konsumen. Benefit tersebut bisa berguna dalam jangka panjang.
Suasana servis motor di Yamaha Putera Ragunan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
“Kalau kita ngikutin buku servis rutin, benefitnya mesin bakalan terjaga dari sisi perawatan karena sesuai pabrikan. Selain itu dengan melakukan servis rutin, konsumen bisa mengeklaim kartu garansi seandainya di kemudian hari ada kerusakan pada motornya,” pungkasnya.
Umumnya setiap motor yang dibeli dari pabrikan mendapatkan masa garansi mesin sampai dengan 3 tahun. Namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku seperti melakukan servis rutin dari awal pembelian hingga tidak melakukan ubahan atau modifikasi yang bisa menggugurkan klaim garansi.
“Kalau mengikuti buku panduan servis biasanya sampai tiga tahunan. Tapi lebih baik setelah masa garansi habis, konsumen tetap melakukan servis berkala di bengkel resmi, tujuannya agar perawatan motor tetap terjaga dan mengikuti prosedur perawatan motor sesuai rekomendasi pabrikan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT