Rincian 6 Jenis Kendaraan yang Masuk Program LCEV: LCGC hingga Mobil Listrik

11 Januari 2022 13:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Listrik Toyota CPod di IIMS Hybrid 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Listrik Toyota CPod di IIMS Hybrid 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian resmi menerbitkan aturan baru terkait regulasi kendaraan bermotor Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV.
ADVERTISEMENT
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 yang resmi diundangkan pada 31 Desember 2021.
Kehadiran aturan atau regulasi kendaraan bermotor LCEV ini nantinya akan menjadi acuan bagi pengenaan pajak untuk beberapa jenis kendaraan bermotor yang memiliki emisi gas buang rendah atau masuk kategori LCEV.
Ada 6 jenis atau kategori kendaraan beremisi rendah yang bisa masuk dalam daftar LCEV. Berikut lengkapnya.

KBH2

Toyota Calya di IIMS Hybrid 2021. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Pertama ada mobil Hemat Energi dan Harga Terjangkau atau KBH2, mobil jenis ini dahulu disebut juga sebagai mobil LCGC atau Low Cost Green Car. Ada beberapa kategori yang menentukan setiap kendaraan bisa masuk dalam kategori KBH2, sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT

Hybrid

Toyota Corolla Cross Hybrid di GIIAS 2021. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Selanjutnya ada mobil berjenis hybrid yang juga masuk dalam kategori kendaraan LCEV. Pada mobil hybrid ini dibagi lagi ke dalam 2 kategori, yakni mild hybrid dan full hybrid. Adapun kriteria mild hybrid dan full hybrid yang dimaksud tersebut, tercantum pada Pasal 6 Ayat 2 dan 3. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Mild Hybrid
Full Hybrid

Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

Selanjutnya ada mobil PHEV yang juga termasuk dalam kategori kendaraan LCEV. Sama seperti KBH2 dan mobil hybrid, ada beberapa aturan dan regulasi yang mengatur mobil PHEV.
Mitsubishi Outlander PHEV Foto: Istimewa
Seluruh aturan mobil PHEV itu tercantum pada Pasal 7. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT

Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai atau KBL

Track day dengan mobil listrik Hyundai Ioniq dan Kona Electric. Foto: dok. Hyundai
Berikutnya ada mobil listrik berbasis baterai atau BEV yang juga masuk dalam kategori LCEV. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mobil listrik berbasis baterai apabila ingin masuk dalam kategori LCEV.
ADVERTISEMENT

Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV)

Tampak depan dari BMW iX5 Hidrogen Foto: dok. BMW Group
Mobil listrik berbasis hidrogen atau fuel cell juga dipastikan masuk dalam kategori kendaraan LCEV. Sama seperti yang lainnya, ada beberapa kategori yang menentukan mobil fuel cell bisa masuk dalam kategori LCEV. Kriteria lengkapnya tercantum dalam Pasal 9.

Flexy Engine

Pengujian bahan bakar B30 sudah 80 persen. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Terakhir ada mobil dengan flexy engine yang juga turut termasuk dalam kategori kendaraan LCEV. Seluruh kriteria mobil flexy engine, tercantum pada Pasal 10, berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT