Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sarana Belum Siap, Penerapan SIM C1 dan C2 Sepeda Motor Ditunda
1 September 2021 8:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Iya memang belum diterapkan Agustus ini,” jawab Djati.
Lebih lanjut, kata Djati, belum diterapkannya penggunaan SIM C1 dan C2, dikarenakan saat ini pihaknya masih fokus dalam penyiapan infrastruktur dan aturan lengkapnya.
“Saat ini masih proses pendataan sarana uji, pilot project, dan penyusunan Perkakor-nya,” tambah Djati.
Sayangnya, Djati belum bisa memastikan kapan penerapan SIM C1 dan C2 itu akan benar-benar diimplementasikan. Dirinya pun berharap, penerapan SIM C1 dan SIM C2 dapat segera diberlakukan.
"Tentunya kami upayakan tetap di tahun 2021," kata Djati.
Sempat direncanakan diimplementasikan Agustus 2021
Sebelumnya, mantan Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, mengatakan penerapan SIM C1 dan C2 bagi pengguna motor gede dan motor listrik ditargetkan dapat direalisasikan pada Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
“Target kami di bulan Agustus aturan ini sudah bisa kami implementasikan. Artinya di bulan Agustus nanti manakala aturan ini sudah kami implementasikan, pemohon sudah bisa meningkatkan golongan SIM-nya menjadi C1,” terang Arief kala itu kepada kumparan.
Adapun untuk meningkatkan golongan SIM dari C ke C1, pemohon diwajibkan sudah memiliki SIM C biasa selama lebih dari 12 bulan. Pun apabila ingin melakukan peningkatan dari SIM C1 ke C2.
“Harus punya SIM C minimal 1 tahun, baru meningkat SIM C1 selama 1 tahun juga, baru nanti bisa memiliki SIM C2,” beber Arief kala itu.
***