Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sejarah Belasting Rijder di Indonesia, Rupanya Punya Reputasi Negatif
28 Februari 2023 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerhati sejarah kolonial Belanda, Lilie Suratminto menyoroti penamaan komunitas motor anggota atau pegawai pajak BelastingRijder DJP yang berkonotasi negatif.
ADVERTISEMENT
“Belasting itu pajak, rijder itu pengendaranya. Ya, memang kalau diterjemahkan jadi penunggang pajak, secara harfiah mengendarai di atas uang pajak,” ujarnya ketika dihubungi kumparan (28/2).
Senada dengan Lilie, salah seorang warganet di Twitter memberikan tanggapan lewat cuitannya soal penamaan Belasting Rijder. “Konotasi Belastingrijder artinya bisa juga: menunggangi pajak,” urai akun Twitter Lorraine Riva (@yoyen).
Dalam lanjutan utasnya, ia menjelaskan penamaan tersebut sebaiknya diubah menjadi Belastingdientsrijder yang berarti pengendara (dari) kantor pajak. Ini pun diamini oleh Lilie.
“Dients itu artinya dinas, itu bahasa serapan. Kalau namanya Belastingdientsrijder jadi pengendara dari dinas atau kantor pajak,” kata Lilie.
Kata belasting sendiri, Lilie disebutnya, sudah berkonotasi negatif sejak dulu pada masa penjajahan. Ketika itu penarikan pajak sangat masif dengan berbagai instrumen ke masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT
“Tentang belastingdientsrijder saya ingat cerita kakek saya. Pada masa kolonial para petugas penarik pajak biasanya naik kuda ke desa-desa atau kampung mengingat keadaan infrastruktur belum memadai waktu itu,” jelasnya.
Dari sana, awal mula nama belasting rijder disematkan untuk para penarik pajak yang menunggangi kuda tersebut. Kata ‘dients’ secara perlahan hilang karena dianggap terlalu panjang atau pemendekan kata.
Adapun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyatakan resmi membubarkan klub motor Belasting Rijder. “Komunitas Belasting Rijder sudah tidak ada di DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor kepada kumparan belum lama ini.
Nama komunitas itu menjadi sorotan, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, yang merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
ADVERTISEMENT
Mario Dandy yang kerap memamerkan hartanya di media sosial, merupakan anak dari salah seorang pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
***