Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Skema PPnBM Berbasis Emisi Menunggu Juknis Kemenperin dan Kemenkeu
19 September 2021 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun untuk bisa berjalan, sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) atau petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian sampai Kementerian Perhubungan.
"Kemenhub bertanggung jawab untuk menguji emisinya ya, mereka sudah siap, tinggal koordinasi dari tiga Kementerian bagaimana pelaksanaannya," kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara kepada kumparan.
Juklak atau juknis sendiri disebut Kukuh terkait dengan prosedur penyerahan hasil uji. Setelah dari Kementerian Perhubungan, akan dikemanakan hasilnya.
Kemudian juga siapa yang akan menentukan dan mengeluarkan surat pemberitahuannya, terkait dengan penetapan pajak, apakah Kemenkeu atau Kemenperin.
"Belum ada alurnya seperti apa, itu yang sedang dibahas oleh tiga kementerian itu," ungkapnya.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy sempat mengutarakan hal serupa kepada kumparan terkait juknis, sebelum mereka menentukan harga jual mobilnya.
ADVERTISEMENT
"Kira-kira seperti itu, namun kami masih menunggu tata cara pelaporan ke Kemenkeunya," tutur Billy.
Sementara itu saat dihubungi, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Sony Sulaksono, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu belum merespons kumparan.
Ratusan mobil yang diuji emisi
Mobil baru yang dipasarkan di Indonesia tentu jumlahnya tak sedikit ya. Bahkan Kukuh menyebut sampai ada ratusan model. Lalu apakah sudah rampung, dan bisa sesuai jadwal penerapannya?
"Bukan puluhan lagi tapi ratusan ya. Tapi soal apakah tepat waktu atau tidak, saya tidak punya gambaran itu ya. Bukan sebulan lagi, ini tinggal beberapa hari lagi ya," kata Kukuh.
Mengkonfirmasi kepada Kasi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Jabonor, informasi yang diberikan super irit.
ADVERTISEMENT
"Sudah diuji, untuk data ada di balai uji Bekasi," ucap Jabonor.