Status Pajak Mobil Baru Nol Persen Menggantung, Bikin Produsen Mobil Susah

1 Oktober 2020 11:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
ADVERTISEMENT
Wacana pemberian relaksasi pajak pembelian mobil baru nol persen, hingga saat ini statusnya masih menggantung atau belum jelas apa keputusannya.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan jawaban pasti soal usulan yang dilempar Kementerian Perindustrian tersebut.
Terlalu lamanya keputusan disetujui atau tidaknya usulan pajak mobil 0 persen bagi pembelian mobil baru tersebut, disayangkan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
"Dengan wacana yang terlalu lama (keputusannya), otomatis bisa membuat konsumen menunda pembelian di kendaraan penumpang," jelas Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.
Suasana GIIAS 2019, di ICE BSD, Tangerang Selatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Donny pun khawatir apabila situasi tersebut terus berlarut-larut akan kembali berdampak terhadap penjualan mobil baru, yang sebenarnya sudah mulai perlahan pulih sejak PSBB transisi lalu.
Booth Suzuki di GIIAS 2019 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Suzuki berharap pajak pembelian mobil baru 0 persen segera direalisasikan

Suzuki sendiri berharap agar pemerintah melalui Kemenkeu segera merealisasikan pemberian pajak 0 persen bagi pembelian mobil baru. Sebab, hadirnya pemberian relaksasi pajak tersebut, diyakini bisa memberikan stimulus bagi penjualan mobil baru, meskipun hanya diberlakukan selama 3 bulan.
ADVERTISEMENT
"Wacana pengurangan pajak baik dalam bentuk PPNBM maupun BBN-KB, tentunya dapat memberikan kontraksi yang positif terhadap pasar. Artinya kalau hitungan kami, hal ini akan mampu menaikkan penjualan dan kemudian memberikan recovery terhadap penjualan di bulan Oktober, November, dan Desember," jelas Donny.
Suasana pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Lanjut Donny, pemberian relaksasi terhadap pajak mobil baru tersebut, sebenarnya adalah suatu hal yang wajar. Sebab, beberapa negara lainnya, khususnya di Asia Tenggara, juga melakukan hal yang serupa.
Hasilnya, penjualan mobil di 3 negara tersebut juga perlahan mulai meningkat dan pulih kembali. Bahkan, pulihnya penjualan mobil baru di negara-negara tetangga tersebut, juga dirasakan dampaknya oleh Suzuki Indonesia, yakni dalam hal ekspor kendaraan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT