Suzuki GSX-150 Bandit Lenyap dari Laman Resmi, Disuntik Mati?

17 Februari 2022 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suzuki GSX150 Bandit Foto: Afons Hartanto/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suzuki GSX150 Bandit Foto: Afons Hartanto/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Suzuki GSX-150 Bandit menghilang dari laman resmi Suzuki Indonesia. Pada katalog sepeda motor Suzuki, kini tinggal GSX-S150 yang mengisi kelas sport naked di keluarga ‘GSX Series’.
ADVERTISEMENT
GSX-150 Bandit meluncur di Indonesia pada pertengahan tahun 2018 lalu, hadir menemani varian GSX-S150 yang sudah terlebih dahulu ada.

Sudah disuntik mati?

Department Head 2W Sales & Marketing PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Teuku Agha menjelaskan saat ini produksi GSX-150 Bandit dihentikan sementara.
“Hanya stop produksi, bukan discontinue model, karena kondisi pandemi maka kami sedang fokus kepada tipe yang banyak demand-nya,” ujar Agha ketika dihubungi kumparan.
Posisi berkendara Suzuki GSX150 Bandit Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Menyoal peminat GSX-150 Bandit, Agha menyebut selama ini permintaan lebih banyak datang dari korporasi.
“Stok masih ada di dealer tapi tidak merata, tapi apabila ada permintaan, konsumen dapat mendatangi diler resmi kami untuk pesan,” jelasnya.
Sementara menyoal harganya, konsumen masih dapat membeli unitnya dengan harga Rp 27,3 juta berdasarkan pantauan terakhir pada laman resmi Suzuki Indonesia.
Suzuki Bandit 150 Foto: Gesit Prayogi/kumparanOTO
“Harga kalau yang di diler masih sama, ada perubahan BBN saja paling, kalau (produksi) yang baru pasti berubah karena unsur produksi,” tukas Agha.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya soal kepastian kelanjutan produksi GSX-150 Bandit, Agha menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu penetapan jadwal produksi fiskal 2022.
Selain itu, ia juga tak menampik ada kendala masalah semikonduktor pada produksi sepeda motor Suzuki, meski dampaknya tidak sampai mengganggu produksi lokal. “Ada sih, tapi tidak mengganggu untuk produksi lokal,” jelasnya.
***