Tarif Tol Trans Jawa Naik Lagi, Biaya Tol Jakarta - Surabaya Jadi Segini

22 Juni 2021 7:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasamarga Transjawa Tollroad, menginformasikan adanya rencana penyesuaian tarif pada ruas tol Semarang-Solo dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 752/KPTS/M/2021 yang terbit pada 9 Juni 2021. Besaran kenaikannya pun beraneka macam, mulai dari Rp 1.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 10.000 untuk jarak terjauh.
Adapun untuk jarak terjauh, yakni Banyumanik-Kartasura atau sebaliknya, kini memiliki tarif Rp 75 ribu atau naik Rp 10 ribu dari sebelumnya yang hanya Rp 65 ribu.
Dengan adanya kenaikan tarif ini, otomatis juga akan berpengaruh pada total biaya tarif tol Trans Jawa bagi Anda yang hendak bepergian ke kota Solo, Malang, Surabaya, hingga Probolinggo Timur. Ini juga jadi kenaikan tarif tol kedua pada ruas tol Trans Jawa, setelah sebelumnya pemerintah juga melakukan penyesuaian tarif di ruas tol Ngawi-Kertosono pada April lalu.
ADVERTISEMENT
Nah, karena itu bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya atau Probolinggo Timur dan hendak melalui tol Trans Jawa, berikut kumparan sajikan hitungan tarif tol setelah ada penyesuaian tarif pada ruas tol Semarang-Solo.
Caption: Ruas tol Pasuruan-Probolinggo mulai berbayar pada Rabu, 26 Juni 2019 pukul 00.00 WIB. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Dengan adanya kenaikan tarif itu, maka kini total tarif tol dari Jakarta menuju Surabaya menjadi Rp 692.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.385.000 untuk perjalanan pergi dan pulang.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk total tarif tol dari Jakarta menuju Probolinggo Timur, kini menjadi Rp 769.000 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.538.000 untuk perjalanan pergi dan pulang.
Seluruh tarif dan hitungan yang disajikan di atas mengacu pada jenis kendaraan golongan 1. Tak hanya itu, hitungan tarif tersebut juga belum termasuk dengan tarif tol dari tempat Anda berangkat di Jabodetabek.
Sekadar informasi tambahan, berikut kumparan sajikan juga tarif dari berbagai ruas tol di Jabodetabek, seperti Jagorawi, Becakayu, Jakarta-BSD, Kunciran-Serpong, Cinere-Jagorawi, dan lainnya. Seluruh tarif yang disajikan mengacu pada situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Berikut lengkapnya:
ADVERTISEMENT
***