Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Anies mengaku, kasus corona di DKI Jakarta di awal September setara dengan 49 persen jumlah kasus pada akhir Agustus 2020. Lonjakan ini pun hanya hanya terjadi dalam 12 hari.
"Di bulan September, memang terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Pada tanggal 30 Agustus, akhir Agustus, kasus aktif di Jakarta 7.960. Pada saat itu, kita menyaksikan di bulan Agustus kasus aktif ini menurun," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Minggu (13/9).
"Tapi, memasuki bulan September, sampai 11 September kemarin, jadi di 12 hari pertama, bertambah sebesar 3.864 kasus. Atau sekitar 49 persen dibanding akhir Agustus."
Anies menambahkan, jumlah kasus selama 12 hari tersebut menyumbang 25 persen dari total kasus corona di Jakarta selama 190 hari terakhir atau sejak 3 Maret 2020. Kabar baiknya, periode yang sama juga menyumbang 23 persen jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pada aspek mortalitas, periode 31 Agustus sampai 11 September 2020 menyumbang 14 persen total kematian pasien corona dalam 190 hari terakhir. Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, ada 196 kematian pasien corona selama 12 hari tersebut.
Catatan ini yang membuat Pemprov DKI Jakarta memilih untuk kembali menerapkan PSBB ketat di DKI Jakarta dalam dua pekan ke depan.
"Jadi, kurang lebih dalam 190 hari, ada 12 hari di mana kita menyaksikan peningkatan yang sangat signifikan," kata Anies.
"Persentase angka yang meninggal dibagi jumlah kasus memang menurun, tingkat kematian. Tapi, nominalnya, jumlah orang yang meninggalnya mengalami peningkatan yang cukup tinggi," sambungnya.
Kebijakan PSBB Jakarta sempat menuai polemik, khususnya mengenai masalah lama antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Meski demikian, kebijakan PSBB Jakarta dianggap tepat oleh para ahli epidemiologi, mengingat kedisiplinan masyarakat yang rendah dan kasus klaster perkantoran setelah PSBB transisi diterapkan pada Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Anies sendiri menyatakan bahwa kasus corona di Jakarta perlu dikendalikan terlebih dahulu. Sebab, jika kasus corona gagal ditangani, hal tersebut malah akan berdampak pada aspek kehidupan yang lebih luas lagi.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," kata Anies. "Karena bila ini tak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya, akan jadi sangat besar."