Kalender Masehi Bisa Digunakan Berulang Kali

5 Januari 2018 6:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Memasuki tahun 2018, sebaiknya kamu tak lantas membuang kalender lamamu di tahun 2017 dan tahun-tahun sebelumnya lainnya. Sebab, almanak lawasmu itu ternyata masih bisa digunakan.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja, di tahun 2018 ini kamu bisa menggunakan kembali kalender tahun 2007, 2001, 1990, dan lainnya. Sebab, hari pertama di tahun 2018 sama dengan hari pertama di tahun 2007, 2001, dan 1990, yakni Senin. Selain itu, jumlah hari di tahun 2018 pun sama dengan jumlah hari di tahun 2007, 2001, dan 1990, yakni 365.
Selain sama di beberapa tahun sebelumnya, jumlah hari dan urutan hari di tahun 2018 pun akan sama di beberapa tahun setelahnya. Jadi kalender yang dipakai di tahun 2018 Masehi ini bisa digunakan kembali di tahun-tahun ke depan: 2029, 2035, 2046, dan lain seterusnya. Tentu saja jika belum kiamat.
Tapi perlu diingat, hari dan urutan tanggal di tahun-tahun itu hanya sama menurut penanggalan Masehi. Namun tidaklah sama berdasarkan penanggalan Hijriah, Buddha, Jawa, Sunda, Saka, Saka Bali, Tionghoa, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, hari Idul Fitri, Imlek, Waisak, Nyepi pada kalender tahun 2001 Masehi misalnya, tidak akan jatuh pada tanggal yang sama di tahun 2018 Masehi ini.
Kalender Masehi Bisa Dipakai Berulang Kali (Foto: Jafrianto/kumparan)
Setiap berapa tahun sekali kalender tahun Masehi bisa digunakan kembali?
Pertama, perlu kita pahami lebih dulu bahwa tahun Masehi ada dua jenis, yakni tahun non-kabisat yang memiliki 365 hari dan tahun kabisat yang memiliki 366 hari. Tahun kabisat ini ada setiap empat tahun sekali.
Mudahnya, tahun kabisat adalah tahun yang bisa habis tanpa bersisa jika dibagi 4, misalnya tahun 2000, 2004, 2008, 2012, 2016, dan lainnya.
Selain setiap tahun dalam kalender Masehi memiliki 365 atau 366 hari, perlu juga kita pahami bahwa jumlah hari dalam tahun Masehi selalu tujuh, yakni Senin sampai Jumat. Jadi bisa dikatakan, setiap tahun itu berjumlah 52 minggu plus satu hari atau 52 minggu plus dua hari.
ADVERTISEMENT
Pemahaman ini akan membuat kita mudah untuk mengetahui tiap selang berapa tahun kalender suatu tahun Masehi dapat digunakan kembali.
Jika misalnya hari pertama pada suatu tahun non-kabisat adalah Senin, maka hari pertama di tahun berikutnya adalah Selasa. Ya, karena dalam satu tahun itu ada 52 minggu lebih satu hari.
Adapun jika misalnya hari pertama pada suatu tahun kabisat adalah Senin, maka hari pertama di tahun berikutnya adalah Rabu. Sebab, dalam satu tahun itu ada 52 minggu lebih satu hari.
Dari sini dapat kita hitung-hitung hari pertama dari tiap-tiap tahun ke depan. Jika ada di antara tahun-tahun tertentu yang memiliki hari pertama yang sama, dan jumlah hari dalam setahun dari masing-masing tahun itu pun sama, makan kalender di tahun yang satu dapat dipakai di tahun yang lainnya.
Ilustrasi Kalender (Foto: Shutterstock)
Perhitungan Tahun Non-Kabisat
ADVERTISEMENT
Dari perhitungan kumparan SAINS, diketahuilah bahwa kalender suatu tahun non-kabisat dapat dipakai setiap selang 6 atau 11 tahun. Perhitungannya adalah dengan menggunakan deret aritmatika yang berpola -6-11-11-6-11-11-6-11-11-6- dan seterusnya.
Jadi misalnya, kalender di tahun 2017 lalu dapat digunakan kembali pada tahun 2023 (2017+6), tahun 2034 (2023+11), tahun 2045 (2023+11), tahun 2051 (2045+6), dan seterusnya.
Adapun kalender di tahun 2018 ini dapat digunakan kembali pada tahun 2029 (2017+11), tahun 2035 (2029+6), tahun 2046 (2035+11), tahun 2057 (2046+11), dan seterusnya.
Kapan saatnya selang 6 tahun atau 11 tahun?
Jika angka suatu tahun non-kabisat setelah dibagi 4 masih tersisa satu, misalnya tahun 2013 ((4x503)+1), 2017 ((4x504)+1), 2021 ((4x505)+1) dan lainnya, maka selang waktu yang dibutuhkan agar kalender pada tahun itu bisa dipakai lagi adalah 6 tahun. Sementara untuk tahun-tahun non-kabisat selain itu, selang waktu yang diperlukan adalah 11 tahun.
ADVERTISEMENT
Perhitungan Tahun Kabisat
Untuk tahun kabisat, kumparan SAINS telah menghitung bawah perhitungan yang bisa dipakai adalah dengan menggunakan deret aritmatika yang berpola -28-28-28- dan seterusnya. Jadi misalnya, kalender di tahun 2016 lalu dapat digunakan lagi di tahun 2044 (2016+28), 2072 (2044+28), dan seterusnya.
Jika kamu penasaran membuktikan kesamaan ini, sila cek kalender-kalender lamamu yang memiliki pola demikian. Buktikan sendiri bahwa hari pertama jumlah hari dalam kalender-kalender yang berpola demikian memanglah sama.