Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Memahami False Start yang Pernah Rugikan RI dalam Ajang Panjat Tebing
31 Oktober 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Layaknya cabang olahraga lain, panjat tebing memiliki aturan yang harus ditaati. Termasuk jenis-jenis pelanggaran yang jangan sampai dilakukan peserta.
Pada Olimpiade Paris 2024, salah satu atlet panjat tebing Indonesia, Rahmad Adi Mulyono, melakukan kesalahan fatal ketika berlomba di nomor speed. Pada babak qualification seeding melawan Joshua Bruyns asal Afrika Selatan, ia melakukan false start sehingga dinyatakan kalah.
Lantas, apa itu false start dalam lomba panjat tebing?
Mengutip dari NBC Olympics, false start adalah kesalahan yang dinyatakan ketika seorang atlet meninggalkan lintasan kurang dari 0,1 detik setelah bel start berbunyi, yang memperhitungkan batas waktu reaksi manusia. Atlet dipastikan akan didiskualifikasi jika melakukan false start.
False start tidak hanya bisa terjadi dalam lomba perorangan, tetapi juga dalam lomba speed yang bersifat estafet. Mimpi buruk false start juga pernah menimpa Indonesia di Asian Games 2022.
ADVERTISEMENT
Dalam babak final yang digelar di Shaoxing Keqiao Yangshan Sport Climbing Centre, China; tim Indonesia yang berisikan Veddriq Leonardo, Kiromal Katibin, dan Rahmad Adi Mulyono dinyatakan false start saat melawan tim tuan rumah. Alhasil, mereka dinyatakan kalah dan harus puas membawa pulang perak.