GrabWheels Beroperasi Lagi di Jakarta, Ini Cara Sewa dan Lokasinya

13 Agustus 2020 19:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengendarai skuter listrik Grabwheels di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengendarai skuter listrik Grabwheels di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah sempat menimbulkan kontroversi dan vakum sementara, layanan penyewaan skuter listrik, GrabWheels akhirnya resmi kembali beroperasi di Jakarta. Sebagai tahap awal, moda transportasi listrik dan juga ramah lingkungan tersebut hanya beroperasi di beberapa titik yang sudah disediakan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, GrabWheels dapat ditemukan di tujuh lokasi seperti Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2 dan akan terus berkembang di masa mendatang.
President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, untuk memaksimalkan keselamatan dan kesehatan penggunanya, Grab juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas jalur sepeda di daerah beroperasinya GrabWheels.
"Nantinya, masyarakat dapat kembali mengendarai GrabWheels di jalur khusus yang sudah ditentukan oleh peraturan seperti jalur sepeda. Harapannya, GrabWheels bisa menjadi solusi yang semakin diminati masyarakat tetapi juga memberi dampak positif bagi lingkungan dan ekosistem transportasi,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan, Kamis (13/8)
Mengendarai skuter listrik GrabWheels dari Grab. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Untuk menggunakan GrabWheels, pengguna Grab dapat memilih menu GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat. GrabWheels dapat digunakan di sekitaran area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp 10.000 per 30 menit.
ADVERTISEMENT
Pengguna juga dapat menikmati diskon 45 persen (hingga Rp 4.500) dengan memasukkan promo WHEELSMERDEKA sebelum mengaktifkan GrabWheels. Promo ini berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2020.
Grab melakukan peningkatan keamanan kendaraan GrabWheels sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45/2020 mengenai Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Diharapkan protokol keamanan dan kesehatan yang ditingkatkan bisa membuat nyaman pengguna.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyambut baik kembalinya layanan GrabWheels dengan menyesuaikan Permenhub yang baru untuk keselamatan pengguna. Ia berharap GrabWheels dapat mengurangi kemacetan dan membuat lingkungan jauh lebih bersih dan sehat.
"Kehadiran GrabWheels diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas yang disebabkan kendaraan bermotor. Dengan aturan yang sudah resmi diberlakukan, dan ditunjang protokol keamanan dan kesehatan yang ketat, serta jalur sepeda yang ditingkatkan, maka akan banyak masyarakat yang menggunakan alat mobilitas pribadi seperti GrabWheels," jelasnya.
Menhub Budi Karya Sumadi mencoba GrabWheels di kawasan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Foto: Grab
Berikut beberapa protokol keamanan dan kesehatan GrabWheels yang baru:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT