Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kehadiran empat smartphone terbaru Apple di Indonesia tampaknya semakin dekat. Sebab, iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max sudah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 35 persen dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Berdasarkan pantauan kumparanTECH, sertifikat TKDN iPhone 14 Series sudah muncul di situs web Kemenperin dengan nomor 4615/SJ-IND.8/TKDN/9/2022. Sertifikat diajukan oleh PT. Apple Indonesia dan dikeluarkan pada 22 September 2022.
Selain iPhone 14 Series, Apple juga memperbarui tingkat TKDN untuk iPhone 11, iPhone 11 Pro, iPhone 11 Pro Max, iPhone 12, iPhone 13, dan iPhone XR. Semua masuk di sertifikat bernomor 4615/SJ-IND.8/TKDN/9/2022 dengan nilai TKDN 35 persen.
Sementara perangkat Apple lainnya, iPad, juga memiliki sertifikat TKDN baru yang dikeluarkan per 22 September 2022. Sertifikat bernomor 4616/SJ-IND.8/TKDN/9/2022 itu menjelaskan iPad 10,2 inci (2021), iPad Mini (2019), dan iPad (2019) sudah memiliki tingkat TKDN 35 persen.
ADVERTISEMENT
kumparanTECH sudah menghubungi Erajaya, selaku distributor resmi produk Apple di Indonesia, terkait kapan iPhone 14 Series akan segera hadir di Indonesia. Namun, juru bicara perusahaan mengatakan belum ada informasi terbaru terkait ketersediaan iPhone 14 di Indonesia.
Jika melihat tren sebelumnya, jangka waktu peluncuran iPhone global dan Indonesia biasanya berjarak sekitar tiga bulan. Artinya, iPhone 14 Series diperkirakan baru akan dirilis di Indonesia pada November hingga Desember 2022.