Kominfo Lelang Frekuensi 2.100 MHz, Telkomsel Siap Partisipasi

29 Agustus 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menara BTS Telkomsel di kawasan Gunung Bromo. Foto: Antara Foto/Zabur Karuru
zoom-in-whitePerbesar
Menara BTS Telkomsel di kawasan Gunung Bromo. Foto: Antara Foto/Zabur Karuru
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz dalam rentang 1975–1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
ADVERTISEMENT
Kominfo mengumumkan seleksi dibuka mulai 25 Agustus, dan berkas pendaftaran calon peserta sudah bisa diambil mulai tanggal 30 Agustus. Seleksi ini diselenggarakan menyusul setelah disahkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 343 tahun 2022.
“Seleksi ini dinyatakan terbuka untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan di dalam Dokumen Seleksi. Dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,1 GHz yang terdiri atas 1 (satu) blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional,” Ketua Tim Seleksi Denny Setiawan, Kamis (25/8)
Denny mengungkapkan, seleksi ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio, yang mana akan meningkatkan kapasitas dan kualitas layangan jaringan mobile seluler. Selain itu juga merupakan upaya mengakselerasi transformasi digital dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT

Telkomsel nyatakan akan ikut seleksi

Telkomsel, salah satu operator jaringan mobile seluler terkemuka Indonesia mengumumkan akan mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz tersebut. Hal ini diungkapkan Saki Hamsat Bramono, Vice President Corporate Communications Telkomsel.
“Telkomsel akan berpartisipasi dalam kegiatan seleksi pita frekuensi 2.100 MHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang telah diumumkan pelaksanaannya oleh Kementerian Kominfo RI pada 25 Agustus 2022. Telkomsel akan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam mengikuti seluruh aturan, proses, dan tahapan yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo RI,” ungkap Saki.
Saki mengungkapkan, keikutsertaan Telkomsel adalah bentuk komitmen Telkomsel dalam memperkuat pengembangan layanan telekomunikasi berbasis digital, yang membutuhkan gelaran konektivitas jaringan broadband berteknologi terdepan, serta ketersediaan alokasi sumber daya frekuensi yang mencukupi, seiring dengan semakin cepatnya adopsi layanan digital dalam aktivitas masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT